Bima, Bimakini.- Kasus pencurian mobil kembali terjadi di wilayah hukum Kecamatan Woha. Diketahui, mobil pick up warna Hitam dengan Nopol : EA 8158 YZ. Nomor kendaraan : MHYGN41TDJ-340290. Nosin : GISA-10-301954 milik Fatimah warga Dusun Perintis Desa Naru Kecamatan Woha dicuri.
Kasus tersebut dapat terungkap melalui kerja keras tim Resmob Kabupaten Bima dan menemukan mobil milik Fatimah di Bendungan Ncera, Desa Diha, Kecamatan Belo, sekira pukul 07.30 Wita, Senin (13/1/20).
Salah satu keluarga Fatimah, Furkan, mengatakan, mobil tersebut dicuri sekira pukul 02.00 Wita. Sebelumnya mobil diparkir disekitar terminal Tente atau tepatnya depan Toko Emas Ayu. “Setelah mengetahui mobil dibawa kabur pencuri. Korban lapor polisi sekira pukul 04.00 Wita,” tuturnya, Senin (13/1/2020).
Setelah ada laporan itu, pihak polisi melakukan penyelidikan dan pada akhirnya menemukan mobil teresebut. Namun terduga pelaku belum terungkap dan saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut. “Mobil milik Fatimah di Bendungan Ncera, Desa Diha, Kecamatan Belo, sekitar pukul 07.30 Wita,” ungkapnya.
Dijelaskannya, karena masih tahap penyelidikan terduga pelaku, korban diperbolehkan menggunakan mobil namun status pinjam pakai. “Saat ini mobil ada di tangan korban. Tapi status pinjam pakai,” tuturnya.
Atas pengungkapan kasus tersebut, mewakili keluarga korban, dirinya mengucapkan terima kasih atas kinerja polisi. Karena dalam hitungan jam mobil tersebut dapat ditemukan. “Kita berterima kasih pada polisi yang telah menemukan mobil dan kembali ke tangan korban,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.