
Dua oknum ASN yang diamankan karena kasus cabul.
Bima, Bimakini.- Terduga pelaku pencabulan, AM, mengakui foto dan video yang beredar adalah dirinya. Pengakuannya perbuatan itu dilakukannya bersama M, didasari suka sama suka.
M sendiri adalah keponaan istrinya. “Iya benar dalam foto dan video yang beredar itu adalah wajah saya dan juga M,” jelasnya saat dikonfirmasi di Unit Tipidter Polres Bima Kota, Kamis (16/1).
Video itu sendiri, kata dia, diambil istrinya. Namun dia tidak tahu siapa yang menyebarkannya, hingga viral di media sosial.
“Saya dan korban pernah mengambil foto saat berhubungan intim. Istri saya hanya mengambil video, tapi saya tidak tahu siapa yang menyebarkan itu ke orang lain,” katanya.
Dia membantah, jika perbuatan itu dilakukan dengan paksa. Bahkan perbuatan itu dilakukannya tahuun 2019, bukan sejak SMP. “Tidak benar kalau saya melakukan secara paksa sejak korban duduk dibangku SMP. Saya hanya melakukan sebanyak lima kali dan hanya tahun 2019,” ungkapnya.
Perbuatan itu, kata dia, dilakukannya di rumah Dusun Kuru Janga, Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, dan di Mande, Kota Bima. “Awalnya ada ungkapan rasa cinta dan kami sama-sama suka selanjutnya dia meminta uang kepada saya mulai 500 ribu bahkan hingga 1 juta,” sebutnya.
Karena sudah terbongkar, dia mengaku khilaf atas perbuatannya. Bahkan siap menerima apapun risikonya.
“Saya khilaf dan siap terima konsekuensi, bahkan dibunuhpun. Ini adalah pertama dan terakhir saya lakukan,” katanya.
AM meminta maaf kepada M dan keluarganya, juga kepada masyarakat. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
