Bima, Bimakini.- Kepala UPT Dikpora Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Drs Hamdiah, mengaku sempat memanggil AM, untuk hadir. Namun, oknum pengawas itu tidak mengindahkannya.
Namun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Langgudu, Rabu (14/1) sekitar pukul 13.00 Wita. “AM terduga pelaku amoral terhadap gadis selama enam tahun itu telah menyerahkan diri ke Polsek Langgudu siang tadi,” jelasnya di Kantor Dinas Dikpora usai menggelar rapat di Kantor BKD dan Diklat, Rabu.
Lanjut Hamdiah, penyerahan diri terduga pelaku pencabulan ke Polsek itu, diduga karena terancam. Sehingga untuk mengamankan diri dari amukan keluarga dan masyarakat Desa Rupe dan Desa Kuru Janga.
“Setelah pemberitaan di media sosial hingga tadi pagi, sekelompok masyarakat ingin melakukan tindakan main hakim sendiri, namun malam Selasa, saya bersama anggota DPRD Nukran cepat menghalau warga,” katanya.
Dia juga mengatakan, beberapa kali dia menghubungi terduga pelaku supaya hadir di UPT dan Dinas. Namun tidak juga nurut, bahkan ingin dijemput di rumahnya.
“Saya berkali kali suruh menghadap, tapi tetap tidak mau, dengan alasan, tidak akan keluar dari rumahnya kalau bukan panggilan polisi dengan surat yang dibawa,” ujarnya.
Lanjut dia, berdasarkan informasi dari Kapolsek Langgudu, terduga pelaku akan diserahkan ke Polres Bima Kota. Karena tidak menjamin keamanan bila masih diamankan di Polsek.
“Polsek serahkan oknum Pengawas itu ke Polres untuk diproses sesuai hukum berlaku, ” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.