Bima, Bimakini.- Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kecamatan Bolo diduga tidak maksimal jalankan tugas bahkan terkesan tutup mata. Pasalnya, banyaknya masalah yang muncul terkait Pupuk Subsidi dan Non Subsidi akhir akhir ini diduga karena lemahnya KP3 mengontrol kinerja Distributor dan Pengecer.
“Mestinya KP3 kawal proses penyaluran pupuk. Sehingga Pengecer tidak berani berulah,” ujar Humas Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat (LSM Kompak NTB), Ahmad Dahlan, S. Pd, Sabtu (18/1).
Kata Ahmad Dahlan, proses penyaluran pupuk yang dilakukan pengecer melenceng jauh dari aturan berlaku. Karena relita di lapangan, pola penjualan pupuk secara paket dengan harga yang meroket menjadi tontonan gratis saat ini. “Kondisi ini sangat memilukan. Petani dirampas hak nya oleh pengecer,” ujarnya.
Jika saja KP3 maksimal menjalankan tugas, dia yakin Distributor dan Pengecer tidak berani berbuat semena mena. “KP3 jangan diam saja tapi kawal atau kontrol pendustribusian pupuk. Sehingga ruang gerak bagi Dustributor dan Pengecer untuk menyalahgunakan kewenangan tidak ada,” ujarnya.
Kasus kesepakatan harga pupuk dari Asosiasi Pengecer Bolo merupakan salah satu poin penting yang wajib ditindak lanjuti. Terkait hal itu kita menduga KP3 melakukan pembiaraan terhadap oknum oknum yang merampas hak petani. “KP3 harus sikapi langkah Asosiasi Pengecer Bolo membuat kesepakatan sepihak terkait harga pupuk dengan harga 1 zak UREA Subsidi dan 5 kg Non Subsidi sebesar Rp. 150 ribu,” tegasnya.
Sambung dia, kesepakatan Asosiasi Pengecer Pupuk se Kecamatan Bolo itu sudah jelas melanggar peraturan dan perundang undangan. Yakni Permentan no 47 Tahun 2018 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi,” ujarnya.
Sementara itu, selaku KP3 di wilayah Kecamatan Bolo, Kepala UPTD Pertanian Bolo, Wahyudin, S. Pt, membantah kalau KP3 tidak maksimal menjalankan tugas. Karena realitanya kita tetap mengawal pendistribusian pupuk sepanjang ada laporan dari Distributor dan Pengecer. “Kalau ada laporan dari Distributor dan Pengecer. Kita tetap kawal penyaluran pupuk, kalau tidak tau tentu kita luput untuk mengawasinya,” ucap Wahyudin.
Terkait kesepakatan Asosiasi Pengecer Pupuk menentukan harga pupuk dengan harga meroket. Hal itu akan kita sikapi bahkan kita sudah sampaikan di media cetak maupun online akan memanggil Ketua Asosiasi untuk dimintai klarifikasi terkait masalah yang sudah meresahkan itu,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.