Kota Bima, Bimakini. – Memaksimalkan penanganan persampahan, tahun 2020 ini Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai memberdayakan petugas kelurahan dan ketua RT.
Ini juga dalam rangka kedepan penanganan sampah dapat tersistem mulai dari bawah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kapasitasnya kian menyusut karena banyaknya sampah langsung terbuang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Drs H Alwi Yasin MAP diruang kerjanya, Selasa (21/1) mengatakan, rencana pemberdayaan ketua RT dan perangkat lurah memang akan mulai dilakukan tahun ini.
Karena ketua-ketua RT tentunya lebih paham akan kondisi masyarakat dan lingkungannya. “Tentunya dengan terlibatnya RT akan sangat membantu dalam pengelolaan sampah,” ujar Alwi.
Peran RT nantinya sebagai penggerak warga untuk memilah sampah. Sampah organik dan non organic. Dengan demikian sebelum sampai di TPA sampah telah dipilah dan tinggal dipisahkan antara yang mudah terurai dan tidak.
Untuk sampah organik akan langsung dapat diolah menjadi pupuk dan tak bisa didaur ulang bisa dibuang ke TPA.
RT dapat juga berperan untuk dapat memberikan pemahaman pada warganya dimana lokasi pengumpulan sampah.
Untuk mendukung peran RT, kelurahan bertanggungjawab atas pengolahan sampah tersebut. “Dana kelurahan juga bisa dialokasikan untuk penanganan sampah, tinggal DLH akan mengeksekusi ke TPA,” terang Alwi.
Kemudian DLH akan fokus pada pengangkutan sampah disetiap tempat pembuangan sementara di kelurahan dan jalan-jalan protokol serta komplek pertokoan.
Kata dia, rencananya program ini akan dijalankan dibeberapa kelurahan lebih dulu. Kemudian akan dilanjutkan ke kelurahan lain.
Tapi sebelum program ini dijalankan akan mengundang seluruh lurah. Ini untuk sosialisasi awal pelaksanaan program.
Alwi mengaku optimis program tersebut akan berjalan dengan baik. Sehingga sampah yang naik ke TPA nantinya akan berkurang. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.