Bima, Bimakini.- Petani asal Desa Rasabou Kecamatan Bolo yang tercakup di So Ndano Rangga, Doro, Supa dan lainnya bersitegang dengan petani asal Desa Mbawa Kecamatan Donggo terkait jatah pengairan Dam Ndano Rangga. Peristiwa tersebut terjadi saat gotong royong pengerukan saluran irigasi Dam Ndano Rangga, Kamis (9/1/2020).
Berdasarkan kesepakatan di tahun sebelumnya, pola pembagian pengairan disepakati masing-masing dua hari. Ketegangan dipicu, saat petani asal Desa Mbawa menginginkan pola pembagian pengairan diubah yakni empat hari.
Hal itu ditolak oleh petani asal Rasabou, karena pola pembagian seperti itu sangat merugikan mereka.
Salah seorang petani Desa Rasabou, Marjuki, mengatakan, keinginan petani asal Desa Mbawa tidak mungkin diterima karena sangat merugikan petani Rasabou. “Mestinya mereka tidak mengubah pola pembagian air. Karena sebelumnya telah dibagi rata yakni dua hari untuk lahan pertanian watasan Mbawa dan dua hari untuk watasan Rasabou,” tuturnya.
Kata dia, jika jatah air untuk lahan pertanian Mbawa empat hari dan dua hari untuk lahan pertanian Rasabou. Maka imbasnya tanaman padi di lokasi Desa Rasabou akan mati karena terlalu lama tidak airi. “Apapun dalilnya pola pembagian seperti itu tidak bisa diterima,” tegasnya.
Sambungnya, alasan petani Mbawa membagi ulang jatah pengairan karena ada penambahan Kelompok Tani (Poktan) di diwilayah setempat. “Alasan itu mengada ngada. Masa karena ada penambahan Poktan mereka minta jatah empat hari sementara luas lahan pertanian tetap seperti sebelumnya,” ujarnya.
Petani lainnya, Maman, mengungkapkan, tidak akan menerima pembagian air yang diinginkan petani Mbawa, karena melanggar kesepakatan sebelumnya. “Lebih baik angkat senjata dari pada menerima keinginan petani Mbawa,” katanya.
Lanjutnya, selama ini yang sering melakukan perbaikan saluran irigasi Dam Ndano Rangga adalah petani Rasabou. Bahkan melakukan torobosan yakni meminta anggaran kepada pemerintah. “Kita pernah dapat anggaran Rp. 800 juta dari pemerintah untuk perbaikan saluran irigasi Dam Ndano Rangga. Sedangkan petani asal Mbawa hanya gotong royong saja dan tidak pernah berupaya mencari anggaran,” sebutnya.
Terkait hal itu, pihaknya meminta kepada BPD setempat untuk melakukan upaya persuasif sehingga masalah ini tidak membias hingga terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. “Kita harap Pemdes Rasabou dan BPD sikapi secepanya, sebelum terjadi masalah baru,” pungkasnya.
Wakil Ketua BPD Rasabou, Muhammad Khardi, mengatakan menyikapi hal itu, pihaknya sesegera mungkin akan melakukan pertemuan dengan Pemdes Mbawa dan unsur lainnya, sehingga masalah ini bisa ditemukan solusinya. “Insya Allah besok (Sabtu, 11/1/2020). Perwakilan BPD dan Pemdes Rasabou akan bertandang ke Kantor Desa Mbawa atau ke Kantor Kecamatan Donggo untuk membahas masalah tersebut,” janjinya.
Diakuinya, setelah mendapat pengaduan petani, pihaknya menghubungi Kepala Desa (Kades) Mbawa melalui seluler. Namun Hand phone Kades Mbawa tidak aktif. “Camat Donggo juga dihubungi tapi Hand phonenya mati. Tapi Kapolsek Donggo bersedia memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak,” terangnya.
Terkait masalah ini, selaku lembaga desa meminta petani setempat agar bersabar dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Hal itu harus dihindari agar tidak terjadi instabilitas wilayah,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.