Kota Bima, Bimakini.- Pola penyuplai pupuk bersubsidi dari pengecer ke Ketua Kelompok Tani di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, dinilai lebih praktis dan tepat sasaran. Tidak ada lagi kelangkaan pupuk dan antrean hingga berebut pupuk saat pembagian oleh pengecer.
Ketua Kelompok Tani Jagung Doro Monggo Kelurahan Dodu, Kamaluddin, mengaku lega dengan pola pembagian yang memercayakan sepenuhnya kepada ketua kelompok untuk membagikan pupuk bersubsidi sesuai anggota dengan Rencana Kebutuhan Kelompok (RKK) setiap kelompok tani. Seperti di Kelurahan Dodu ada lima kelompok yakni Meci Angi, Dam Sipi I, Dam Sipi II, dan Dam Sipi III dan Kelompok Tani Samada.
“Alhamdulillah dengan cara seperti ini petani terpuaskan karena tak ada lagi yang mengeluhkan lambatnya suplai pupuk dan kekurangan pasokan pupuk kepada petani,” ujar Kamaludin di So Doro Monggo, Selasa (14/1).
Tidak hanya itu, terangnya, pengecer dan petani bermusyawarah lebih awal mengenai kebutuhan pupuk dan soal ketepatan waktu penyuplai pupuk kepada petani. Sebab terlambat penyuplai juga berdampak kepada umur jagung dan padi yang akan dipupuk. Namun, dengan kebersamaan seperti saat ini curhat petani langsung kepada pengecer, sementara pengecer menjadwalkan penyuplai pupuk kepada kelompok tani.
“Pola seperti ini prosesnya cepat dan tepat sasaran berdasarkan jumlah RKK yang diusulkan oleh kelompok tani,” katanya.
Ada juga masalah, katanya, tetapi dapat diatasi dengan baik karena ketua kelompok juga harus membagikan pupuk bersubsidi secara adil sesuai kebutuhan anggota.
Hal senada dikemukakan pengecer Kelurahan Dodu, Adnan H Adam, S.Sos. Sejauh ini belum ada kendala yang berarti dalam penyuplai pupuk kepada ketua kelompok tani. Bahkan, mereka menilai pola seperti ini baik dan perlu terus dijaga dalam tahap penyuplai berikutnya. “Sebagai pengecer saya selalu menampung berbagai keluhan dan mencarikan solusinya. Alhmadulillah lancer dan mereka memercayakan pembagian itu melalui ketua kelompok masing-masing,” katanya di Keluraha Dodu, Selasa. (NAS)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.