Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Posting Kalender Figur, Oknum ASN Diproses Bawaslu

Abdullah, SH

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu. Terbukti  belum lama ini telah memanggil dan meminta klarifikasi salah satu ASN lingkup Pemkab Bima.

Oknum itu memosting di media sosial kalender figur untuk Pilkada 2020. “Kami telah memanggil salah satu ASN Pemkab Bima terkait postingan pembuatan kelender salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bima,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH, di ruang kerjanya, Selasa (14/1).

Namun, pria ya g biasa disapa Ebit itu enggan menyebutkan nama ASN dan bekerja di instansi mana. “Pokoknya ASN itu kami sudah panggil terkait postingan kelender bakal calon Bupati Bima,” terangnya.

Kata dia, pemangginalan itu sebagai bentuk pencegahan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu. Fungsi pengawasan telah  mulai sejak tahapan Pilkada dimulai.

“Klarifikasi terhadap salah satu ASN lingkup Pemkab Bima bagian dari upaya untuk melakukan pencegahan pengawasan dan penindakan,” ujarnya.

Dia mengaku, sampai hari ini belum ada laporan yang diterima dari masyarakat maupun dari peserta politik terkait keterlibatan ASN maupun perangkat Desa pada urusan Politik Praktis. Namun pihaknya tetap menghormati setiap informasi maupun laporan.

“Informasi melalui media sosial tetap dipantau bahkan kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada ASN dan perangkat Desa supaya tidak terlibat politik praktis,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun Bimakini.com, oknum ASN itu diduga membuat kalender salah satu figur petahana dan membagikannya kepada pendukung. Akun yang menerima kalender itu, menyebut nama oknum ASN itu dipostingan facebook. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...