Bima, Bimakini.- Untuk menjaga Kamtibmas, Pemerintah Desa (Pemdes) Tonda Kecamatan Madapangga mulai berlakukan ronda malam. Pemberlakuan ronda malam berdasarkan hasil rapat di aula kantor desa setempat, Rabu (29/1).
Rapat diikuti oleh BPD, unsur kemananan, aparatur desa, tokoh masyarakat dan unsur lainnya.
Kades Tonda, Abdullah Ahmad, SE mengatakan, untuk menunjang ronda malam, saat ini sudah ada tiga pos jaga. Yakni untuk wilayah RT 1, 2 dan 3 titik sentral di Pos I, wilayah RT 4, 5 dan 6 di Pos II dan wilayah RT 7, 8 dan 9 di Pos III.
“Petugas ronda melibatkan semua elemen masyarakat. Mereka mulai bertugas Ahad (2/2) mendatang dan jadwalnya diroling,” tuturnya.
Selain Pos Jaga, Pemdes membekali petugas ronda dengan fasilitas lain seperti pentungan, buku tamu dan lainnya. “Mereka mulai bertugas sekitar pukul 20.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita,” jelasnya.
Selain itu, juga mulai berlakukan jam kunjungan bagi tamu yakni berlaku hingga pukul 23.00 Wita. Jika tamu berkunjung di atas pukul 23.00 Wita, maka akan ditegur sekaligus disuruh pulang.
“Tamu wajib lapor sekaligus harus isi buku mutasi di wilayah Pos Jaga tersebut,” ungkap Kades.
Sebutnya, giat ronda malam ini berjalan sesuai apa yang diharapkan, sehingga konduktifitas wilayah terjaga.
“Semoga ronda malam berjalan sesuai rencana. Sehingga Kamtibmas terjaga,” tutup Kades. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.