Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Bima Ringkus Pengedar Sabu Asal Bolo

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil meringkus seorang pria yang diduga menguasai dan mengedar Sabu di jalan lintas Dore – Talabiu , Desa Talabiu Kecamatan Woha, sekira pukul 17.00 Wita, Senin (20/1/20).

Terduga pelaku tersebut, diketahui berinisial BH (34) warga Rt01/Rw01 Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui Kasubbag Humas  AKP Hanafi mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada indikasi penyalahgunaan Sabu di jalan lintas Dore Talabiu.

Menindak lanjuti informasi itu, lanjutnya, anggota langsung menuju lokasi, namun setibanya di TKP, Tim mendapatkan informasi bahwa ada seseorang mengendarai motor Vario warna hitam yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

“Setelah melihat target, personel melakukan penghadangan dan melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Saat digeledah Tim melihat terudaga pelaku membuang barang bukti berupa sabu di semak-semak dan setelah disisir, ditemukan 2 poket sabu,” ucap Hanafi.

Guna proses penyeledikan lebih lanjut, kata dia, terduga pelaku dan barang bukti berupa dua Poket sabu dan satu unit motor Vario yang dikendarainya, kini telah diamankan di Mapolres Bima. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Wera, Polres Bima Kota, memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai adanya warga di Desa Tawali yang diduga menjual narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali mengungkap empat kasus Tindak Pidana Narkotika serta menyita Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika Jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap delapan kasus selama operasi Antik Rinjani 2023, selama 14 hari, mulai 18 September 2023 hingga 1...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Ini peringatan sekaligus pelajaran berharga bagi anda para pemilik akun media sosial. Jangan sampai terjadi seperti yang dialami INH alias UJ, warga Kecamatan...