Bima, Bimakini.– Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Hendri Cristianto, S. Sos, mengatakan, terduga pelaku curanmor yang dihamiki massa di Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabuppaten Bima, UA, tidak hanya beraksi mencuri motor. Namun juga spesialis jambret Handphone.
“UA itu tidak hanya terlibat kasus Curanmor, tapi juga menjadi spesialis jambret HP,” kata Kasat Reskrim IPTU Hendri Cristianto, S. Sos, Ahad (26/1).
Kata dia, Unit Opsnal (Buser) Sat Reskrim Polres Bima dipimpin oleh oleh AIPDA Gatot Wahyudin SH, telah melakukan pengembangan kasus pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku Curanmor UA (18) warga Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Jumat 24 Januari 2020.
Baca Juga: Selain Curanmor, Pelaku Spesialis Jambret
“Dari hasil pengembangan terhadap pelaku UA, selain telah melakukan pencurian sepeda motor juga telah merampas 2 Unit HP pada hari itu. Ada dua TKP yakni di Dam (Bendungan) Desa Roka Kecamatan Belo dan TKP pinggir jalan raya Desa Rabakodo Kecamatan Woha,” sebutnya.
Lanjut Hendri, atas pengakuan pelaku UA, HP hasil rampasannya telah dijual. Kemudian Tim Buser melakukan penyitaan dua Unit HP dimaksud ditangan Parsan warga Desa Tente Kecamatan Woha dan Anhar warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha.
“Dua HP itu dijual di Desa Tente dan Desa Talabiu Kecamatan Woha dan sudah disita anggota Buser,” katanya.
Lanjut Hendri, modus pelaku, meminjam untuk membuka Facabook lalu membawa lari. “Saat ini pelaku UA telah diamankan di rutan tahanan Polres Bima dan juga masih dilakukan pendalaman terkait dengan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukannya,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.