Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satbrimobda NTB, berhasil mengungkap kasus pencurian Sepeda Motor di wilayah Hukum Polres Bima dan Polres Bima Kota, Rabu (29/1) sekitar pukul 12.20 WITA. Pengungkapan itu di Dusun Duwe Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Kanit Resmob Satbrimobda NTB Bripka Ardibaron Bayuseno, membenarkan adanya pengungkapan dan mengamankan tiga tersangka kasus curanmor dan dua unit Sepeda motor Honda Scoopy dan Honda Vario Techno.
“Tiga orang itu adalah IR (19) Desa Lanta Kecamatan Lambu dan MU (24) Desa Parangina Kecamata Sape, keduanya sebagai eksekutor dan satu orang penadah sekaligus spesialis bernama NA (42) Desa Naru Kecamatan Sape dan dua barang bukti berupa sepeda motor,” jelasnya.
Disebutkannya, satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna putih. Dengan Nomor Laporan Pengaduan : STTLP / K / 27 / 01 / 2020 / NTB / Res Bima Kota / Sek Asakota dan Satu unit Sepeda Motor Honda Vario CBS warna Merah Hitam (TKP Kelurahan Waki).
Kanit Resmob Ardibaron Bayuseno melaporkan hal itu AKP. I. Gb. Eka Prasetya,, SH selaku Kasi Intel Satbrimobda NTB. Saat itu langsung memeritahkan Kepada Tim Opsnal untuk segera memastikan keberadaan komplotan tersebut dan melakukan upaya penangkapan terhadap komplotan tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti nya.
“Kami langsung memuju Kecamatan Sape dan memastikan tempat persebunyian komplotan tersebut, sehingga dilakukan penggerebekan dan penangkapan,” katanya.
Lanjut dia, dari hasil penangkapan tersebut Tim Opsnal Brimob berhasil mengamankam dua tersangka dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Putih yang diduga hasil pencurian. Dari hasil pendalaman dan hasil interogasi terhadap ke dua tersangka tersebut tim berhasil mengantongi sebuah nama spesialis pengetok Nomor Mesin dan Nomor rangka agar tidak terlacak bermodalkan STNK Motor yang lain.
“Dari hasil pengembangan tersebut kami berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti alat pengubah Nomor Rangka Nomor Mesin,” jelasnya.
Kata dia, sejumlah alat bukti dan terduva pelaku, telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut.
“Terduga pelaku merupakan sindikat pencurian sepeda Motor yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Bima Kota, spesialis malam hari dengan modus operandi menjebol pagar rumah korban dan merusak kunci stang Motor dengan cara menarik paksa,” jelasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.