Bima, Bimakini.- Satuan petugas gabungan Kepolisian, TNI dan Pol PP wilayah Kecamatan Bolo membongkar lapak di depan SPBU Sila Desa Timu, Kamis (23/1/2020).
Pembokaran lapak tersebut berdasarkan laporan masyarakat dijadikan tempat maksiat.
Saat itu, hadir Camat Bolo, Kapolsek, Danramil, Kabid Operasi dan Kabid Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bima, Suhardi SH.MH.
Camat Bolo, Mardiana SH, mengatakan, pembokaran lapak tersebut karena diduga kuat sebagai tempat maksiat. “Lapak tersebut acap kali dijadikan tempat maksiat. Sehingga harus dibongkar karena meresahkan,” ujarnya.
Dikatakannya, sebelumnya sudah menyurati Kades Timu sebagai pemilik kewenangan wilayah. “Menindaklanjuti surat itu, kita turun melakukan pembongkaran,” jelas Camat.
Dirinya berharap, siapa pun tidak boleh lagi membangun lapak di area tersebut. “Kalau pun ada yang berani buka lapak. Kita akan tindak tegas,” ujarnya.
Dijelaskannya, saat pembongkaran lapak tidak ada perlawanan dari pemilik. Kalau pun ada yang melawan, maka tetap membongkar. “Alhamdulillah pembongkaran berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.