Connect with us

Ketik yang Anda cari

Berita

Wakil Walikota, Sebulan Rp25 Juta (3)

H Umar H Abubakar Husain duduk di salaja bukit Jatiwangi.

SETIAP pemimpin pasti ingin punya legacy yang monumental. Untuk dikenang, untuk diingat oleh generasi yang akan datang. Menjadi kebanggaan. Begitu juga dengan H. Umar H. Abubakar Husain (Aba Umar). Jabatan Wakil Walikota, bukanlah cita-citanya. Tetapi berhasil memperjuangkan lahirnya sebuah daerah otonomi baru, sungguh menjadi sebuah kejutan. Berikut bagian akhir dari tiga Catatan Khas saya, Khairudin M. Ali.

Mungkin sebagian dari kita hanya mengetahui telah terbentuk Pemerintah Kota Bima, daerah otonom baru pecahan dari Kabupaten Bima. Kita juga mungkin tidak peduli bagaimana kisah perjuangan sejumlah orang sehingga Undang-Undang Nomor 13 tahun 2002 tentang pembentukan Kota Bima itu lahir. Yang pasti ada banyak cerita dan aktor yang terlibat di dalamnya. Ketika itu, Harian BimaEkspres pun turut menjadi saksi sejarah. Banyak masukan kritis yang dirangkum dalam Catatan Redaksi koran harian pertama di Bima itu. Dari sekian banyak aktor, salah satu yang bekerja dalam senyap adalah Aba Umar. Ketika muncul aspirasi pemekaran wilayah itu, Aba Umar sedang menjadi Sekretaris Kota Administratif Bima.

Kota Administratif inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya Kota Bima. Ketika itu ada aturan penghapusan status Kota Administratif dan Kota Madya. Yang ada hanya ada Pemerintah Kota, yang merupakan pemekaran wilayah baru dari kabupaten induk. Tidak lagi berada di bawah kabupaten induknya, seperti yang dialami oleh Kota Mataram yang pisah dengan Lombok Barat.

Kini, Kota Bima akan merayakan usianya yang ke 18 tahun pada 10 April 2020. Kalau manusia, ibarat gadis yang baru saja memasuki usia remaja. Melewati usia 17 tahun. Sedang cantik-cantiknya, banyak yang melirik dan tentu saja menarik dan pandai bersolek. Akselerasi pembangunan sebuah kecamatan di bawah Kabupaten Bima sebelum mekar ini, tentu lebih cepat. Karena punya rumah tangga sendiri, punya anggaran sendiri, punya koki sendiri.

Sejak diresmikan, H. Muhmmad Nur, SH adalah Pelaksana Tugas pertama sebelum adanya wali kota definitif.  Walikota dan wakil walikota pertama adalah H.M. Nur A. Latif dan H. Umar H. Abubakar Husain, yang berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD Kota Bima. Keduanya dilantik dan mulai menjabat pada 2003 dan berakhir pada 2008.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Nur Latif dengan Aba Umar adalah kawan sejak kecil. Ketika ada pemilihan kepala daerah, keduanya maju menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Bima. Keduanya pun terpilih menjadi kepala daerah definitif pertama Kota Bima. Pada periode kedua, ketika pemilihan sudah langsung dilakukan oleh masyarakat, Aba Umar tidak lagi berkenan untuk mendampingi Nur Latif dengan berbagai pertimbangan.

Inilah akhir dari pengabdian Aba Umar di pemerintahan. Aba Umar memulai karier dari Kasubbag Tata Kota dan berakhir menjadi Wakil Walikota. Baginya ini akhir yang baik, tanpa masalah. Berhasil menjaga integritasnya sebagai abdi negara, tanpa cela. Memilih tidak lagi menjadi penguasa, karena tidak ingin terpeleset noda kekuasaan.

Apakah jabatan ini yang dibanggakan Aba Umar? Ternyata tidak. Kisahnya memperjuangkan lahirnya Kota Bima, itulah dianggapnya sebagai legacy yang tak ternilai. Sambil sesekali menggeser duduknya, Aba Umar berkisah bagaimana beratnya berjuang untuk melahirkan Kota Bima. Aba Umar selalu menolak ketika saya tawarkan bantal pengganjal tubuhnya yang bersandar di salaja supaya agak nyaman. “Ini sudah nyaman, enak. Suasananya menyenangkan. Udaranya bersih,“ katanya sambil menatap ke timur jauh.

“Kalau ingat itu, kadang lucu juga. Saat itu kan yang menjadi Bupati Bima adalah H Zainul Arifin. Pak Zainul tidak setuju ada pemekaran. Nah tantangannya ya di situ. Padahal untuk pembentukan sebuah daerah otonom baru, harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan kepala daerah dan DPRD induk,“ kisahnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Aba Umar tentu tidak sendiri dalam memperjuangkan lahirnya Kota Bima. Ada stakeholder lain yang dilibatkan dan itu menjadi salah satu syaratnya. LSM dan masyarakat juga harus dilibatkan. Kendati kajiannya sudah selesai, tetapi memperoleh dukungan banyak pihak tidaklah mudah. “Saya ingat betul tokoh-tokoh yang menolak dan mendukung perjuangan pembentukan Kota Bima. Semua arsipnya masih saya simpan rapi. Siapa saja yang membantu saya dan yang menghambat upaya saya, ada semua,“ ujarnya.

Siapa saja mereka? Saya tidak akan merilis satu-satu nama mereka yang menolak dalam tulisan ini. Tetapi salah satu yang paling gigih membantu kata Aba Umar adalah Sayuti. “Dia berkorban pribadi, bahkan menjual perhiasan istrinya. Uniknya orang ini tidak pernah menuntut apa-apa setelah Kota Bima terbentuk,“ ujar Aba Umar. Selain Sayuti, Aba Umar menyebut nama almarhum Arif Sukirman, dosen STISIP Mbojo Bima, yang juga mantan Ketua Panwaslu Kota Bima.

Bagaimana cara Aba Umar untuk mendapatkan rekomendasi Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima sebagai daerah induk? “Saya beberapa kali menemui H Zainul. Beliau tetap menolak. Saya baru bisa mendapatkan rekomendasi itu setelah saya ke rumahnya saat H Zainul kurang sehat. Saya masuk kamar pribadinya. Setelah basa-basi, saya menyodorkan rekomendasi itu untuk ditandatangani. Alhamdulillah H Zainul saat itu tidak membacanya,“ kata Aba Umar sambil tertawa.

Komunikasi dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima yang saat itu dipimpin H Muhdar Arsyad pun berhasil dilakukan setelah memperoleh tandatangan Bupati Bima. Dua rekomendasi penting itu akhirnya diperolehnya. “Tugas selanjutnya adalah bagaimana caranya saya memperoleh rekomendasi dari Gubernur dan DPRD NTB. Ini tidak mudah juga, apalagi deadline berkas semakin mepet,“ kenangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Aba Umar segera ke Mataram untuk mengurus rekomendasi Gubernur NTB yang saat itu dijabat H Harun Al-Rasyid. Bersama puluhan tamu lainnya Aba Umar mengantre. “Mungkin saya dimudahkan. Tiba-tiba ajudan gubernur memanggil saya sendiri masuk lebih awal. Rupanya Dae Reso (panggilan akrab Harun Al-Rasyid) melihat saya di CCTV,“ tambahnya.

Setelah ketemu di ruangan, Aba Umar ditanya keperluannya. Setelah dijelaskan, akhirnya Aba Umar ditertawakan. “Mau jadi Walikota?,“ tanya Harun ketika itu. Sejumlah tokoh Bima, termasuk yang sedang menjadi anggota DPRD NTB, dipanggil oleh gubernur untuk masuk ke dalam ruangannya. Mereka akhirnya serius membahas pembentukan Kota Bima. Semua berjalan sesuai rencana, terutama rekomendasi Gubernur NTB pun Aba Umar bawa pulang. Tinggal satu syarat lagi, yaitu rekomendasi DPRD Provinsi NTB. Aba Umar akhirnya meminta bantuan seluruh anggota DPRD NTB yang berasal dari Bima. “Ini benar-benar di masa injury time. Nyaris kehilangan kesempatan. Pada saat saya membawa berkas ke Jakarta, di Depdagri saya temukan berkas pengajuan Kota Bima sudah disisihkan. Kota Bima tidak ada lagi namanya di antara 12 daerah lain yang mau dimekarkan,“ kenangnya.

Aba Umar tidak putus harapan. Aba Umar menyerahkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Aba Umar meyakinkan pejabat di Depdagri bahwa ia mampu untuk menyelesaikannya tepat waktu. Selain mengisi blangko untuk skoring, juga berjuang segera memperoleh rekomendasi DPRD NTB yang belum ada. “Saya bolak-balik ke wartel (warung telekomunikasi, layanan telepon kabel milik swasta yang disewakan) untuk menghubungi Pak Hafid, anggota DPRD NTB dari Parado. Saat itu saya belum ada handphone,“ katanya.

Waktunya tinggal sehari, Aba Umar selesaikan semua persyaratan yang diminta. Sementara rekomendasi DPRD baru dia dapat dalam bentuk salinan yang di-facsimili. Pejabat di Depdagri sempat menolaknya karena minta berkas asli. “Dia sempat menolaknya, tetapi saya yakinkan besok akan diserahkan aslinya. Saya menunggu kiriman aslinya di Kantor Perwakilan NTB dan alhamdulillah tiba tepat waktu. Saya akhirnya lega sudah menyelesaikan seluruh persyaratan,“ cerita Aba Umar seraya menambahkan, setelah diskoring, ternyata Kota Bima paling tinggi sehingga lolos untuk diparipurnakan di DPRRI.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Apakah perjuangan sudah selesai? Ternyata belum. Gerakan kelompok masyarakat yang menghambat lahirnya Kota Bima terus berlanjut. Bahkan saat sidang paripurna penetapan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima, pun masih terjadi. “Tetapi karena sudah ketentuan Allah, maka Kota Bima pun disahkan. Dari 12 daerah yang diajukan, hanya tiga yang lolos dan salah satunya adalah Kota Bima,“ ujar Aba Umar.

Kini Kota Bima sudah beberapa kali ganti pemimpin. Setelah pasangan H.M. Nur A. Latif dengan H. Umar H. Abubakar Husain yang berakhir pada 2008, selanjutnya Kota Bima dipimpin duet H, M, Nur A. Latif dengan H. M. Qurais H. Abidin. Sepeninggal Nur Latif pada 8 Maret 2010, jabatan wali kota yang masih tersisa tiga tahun dijabat oleh H.M. Qurais. Jabatan wakil wali kota yang ditinggal H.M. Qurais dijabat oleh adik kandungnya, H. A. Rahman H. Abidin, berdasarkan pengajuan partai pengusung dan dipilih oleh mayoritas anggota DPRD Kota Bima pada 23 September 2010.

Pada tahun 2013, pasangan kakak beradik ini memenangi Pilkada Kota Bima dan menjabat hingga tahun 2018. Pada Pilkada Kota Bima tahun 2018, H Man (sapaan akrabnya H. A. Rahman H. Abidin) yang maju sebagai calon Walikota Bima, berpasangan dengan Hj Ferra Amalia, mantan rivalnya pada Pilkada 2013. Pasangan ini dikalahkan oleh pasangan H. Muhammad Lutfi dengan Feri Sofiyan yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bima, periode 2018-2023.

Bagaimana Aba Umar mengisi tugas barunya saat itu sebagai Wakil Walikota. Aba Umar sebagai aparatur dengan pengalaman segudang, tetap saja berinovasi dan berkreasi. Aba Umar tetap konsisten menjalankan aturan dan menghindari penyimpangan sekecil apa pun. Bahkan godaan materi pun kerap menghampirinya. “Saya tetap istiqomah untuk menjadi aparatur yang bekerja sesuai aturan,“ ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Apakah ada yang pernah memberikan uang? “Pada awalnya saya sering dibawakan uang oleh dinas-dinas. Tetapi saya tetap tanyakan tentang uang itu apakah legal atau tidak. Ada yang bawa katanya fee proyek. Saya tolak, karena tidak ada ketentuan seorang wakil wali kota boleh mendapatkan uang dari fee proyek,“ katanya.

Karena sering ditolak, Aba Umar mengaku para staf akhirnya tidak lagi ada yang membawa uang padanya. “Saya hanya membawa pulang uang gaji Rp5juta dengan uang lauk pauk Rp20 juta sebulan. Hanya itu yang saya bawa untuk istri saya. Lainnya berupa honor-honor resmi dari kegiatan dinas, saya simpan di laci kerja. Dana inilah yang saya pakai kalau ada masyarakat yang datang,“ ujarnya. Aba Umar juga menyebutkan mendapat uang sewa rumah yang nilainya Rp200 juta setahun.

Aba Umar cerita bahwa dia jarang keluar daerah. Jadi total dana Rp1.2 miliar yang diperuntukkan bagi jabatan wakil wali kota setahun itu, tidak habis. “Sering dinas-dinas yang habis uang perjalanan dinasnya, menggunakan dana wakil wali kota. Saya ya tidak apa-apa, karena itu bukan uang saya,“ ujar Aba Umar.

Aba Umar adalah tipe aparatur yang jujur, bersih, dan selalu istiqomah dalam bertugas. Baginya semua itu adalah jalan pengabdian. Semoga dengan sebab itu, menjadikannya sebagai amal yang akan diperoleh ganjarannya di akhirat kelak. Sehat selalu Aba Umar. Salam Khas. (KMA/habis)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

Ke Jeddah saat Menunggu Kembali ke Tanah Air ‘’USAI makan siang, kami menunggu bus yang akan mengantarkan ke Jeddah. Kami menunggu di pelataran hotel...

CATATAN KHAS KMA

Tur ziarah ke Kota Thaif HARI ke delapan, di tanah suci, rombongan jamaah umroh kami mengikuti program tur ziarah ke kota Thaif. Berikut lanjutan...

CATATAN KHAS KMA

Rutinitas Ibadah di Masjidil Haram RANGKAIAN ibadah umroh wajib telah berakhir. Itu cukup menguras tenaga, karena proses Tawaf dan Sa’i yang diakhiri Tahalul yang...

CATATAN KHAS KMA

Mampir di Hotel INI perjalanan hari empat bagian ke dua. Catatan perjalanan ini, memamg diturunkan berdasarkan hari perjalanan. Tetapi hari ke empat ini, ternyata...

CATATAN KHAS KMA

Ziarah Perpisahan RANGKAIAN ibadah di Madinah selama tiga hari berjalan lancar. Semua jamaah satu group yang berjumlah sekitar 25 orang ditambah seorang balita dalam...