Kota Bima, Bimakini.- Sesuai alokasi anggaran, Pemkot Bima melalui Dinas Sosial (Dinsos) di tahun 2020 ini aan menggelontorkan bantuan bagi 50 Kelompok Usaha Bersama (Kube).
“Itu sesuai alokasikan APBD diperuntukan untuk Kube,” terang Kepala Dinsos Kota Bima, Drs H Muhidin saat diwawancara diruang kerjanya, Selasa (22/2).
Anggaran khusus untuk Kube sebesar Rp 500 juta, masing-masing kelompok mendapatkan bantuan Rp 10 juta. Namun bantuan dimaksud kata Muhidin bukan berbentuk uang, tetapi barang.
Ini sesuai dengan nomenklatur bantuan berupa hibah. Dicontohkan Muhidin, untuk bakulan berupa produk akan dijual pun peralatan dibutuhkan, Nantinya dana bantuan akan dibelanjakan oleh masing-masing ketua kelompo.
Sementara untuk penerima bantuan saat masih dalam tahapan verifikasi dan validasi oleh petugas. Ini agar bantuan diberikan tepat sasaran. “Bantuan akan kita lihat dulu spesialias dari proposal mereka, nanti sistemnya akan dibelanjaka oleh kelompok yang pasti bukan berupa uang,” ujar Muhidin.
Tentunya untuk syarat penerima bantuan, yaitu Kube yang masuk masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berdasarkan hasil verifikasi kelompok Kesejahteraannya masih di bawah 40 persen.
Tambah Muhidim, DTKS adalah basis data penduduk persentase kesejahteraannya masih 40 persen, untuk data DTKS sendiri merupakan data resmi dari pemerintah pusat sesuai data BPS yang berwenang.
Sedangkan Pemda selaku leading sektor, seperti dinsos hanya lakukan verifikasi saja layak atau tidak.lanjutnya, bantuan bagi 50 Kube merupakan bagian dari alokasi anggaran Rp 7,5 miliar program bantuan usaha untuk 10 ribu lapangan pekerjaan. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.