Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

42 Calon PPK Pilkada Kabupatten Bima Terindikasi Tim Sukses

Damrah, MPd

Bima, Bimakini.- Bawaslu Kabupaten Bima, merekomendasikan 42 calon anggota PPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) ke KPU Kabupaten Bima. Itu merupakan hasil pengawasan di lapangan oleh Panwascam.

Mereka diduga masuk dalam tim pendukung salah satu bakal calon peserta Pilkada 2020 Kabupaten Bima. “42 orang calon anggota PPK yang kami nyatakan TMS, diduga masuk dalam tim pendukung salah satu bakal calon peserta Pilkada 2020 Kabupaten Bima, mereka tidak independen, bermasalah dengan tidak integritas,” jelas Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Damrah, M. Pd, Selasa (11/2).

Kata Damrah, pihaknya mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bima sebelum tes wawancara.  “Itu hasil pengawasan, pencermatan dan pengecekan Bawaslu dan Panwas Kecamatan terhadap pengumuman hasil ujian tertulis calon anggota PPK oleh KPU Kabupaten Bima,” katanya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...