Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

42 Calon PPK yang Direkomendasi Bawaslu, tidak Semua Tim Sukses

Damrah, MPd

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menjelasksan, jika 42 nama yang direkomendasi karena tidak memenuhi syarat (TMS), bukan karena masuk tim sukses semua. Ada juga sejumlah nama yang direkomendasi, karena unsur lain, sehingga  dinyatakan TMS.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Damrah, MPd, menjelaskan, dari nama-nama calon anggota PPK yang direkomendasikan ke KPU Kabupaten Bima tersebut bukan semata-mata atas dugaan keterlibatannya menjadi tim pendukung salah satu bakal calon peserta pada Pilkda 2020.

Baca Terkait: 42 Calon PPK Pilkada Kabupatten Bima Terindikasi Tim Sukses

Namun kata dia, dari hasil pengawasan melekat yang dilakukan oleh pihaknya, ditemukan beragam indikasi terkait puluhan calon anggota PPK yang sedang berkompetisi saat ini. Yakni diduga ada yang berpihak pada salah satu bakal calon peserta Pilkada 2020, berafiliasi dengan Parpol, pernah menjadi saksi pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, ada yang sedang berurusan hukum, double job serta ada yang diduga pernah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

Dari hasil pengawasan rekam jejak calon anggota PPK itu, lanjut mantan Ketua Kohati HMI Cabang ini, direkomendasikan ke KPU Kabupaten Bima sebagai bahan pertimbangan bagi KPU setempat. Agar anggota PPK terpilih yang akan menjadi penyelenggara tekhnis pada Pilkada 2020 nanti adalah orang-orang yang jujur, adil, kapabel serta berintegritas tinggi, sehingga Pilkada Bima 2020 dapat berjalan secara demokratis dan bermartabat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Rekomendasi itu sifatnya sebatas menjadi bahan pertimbangan bagi KPU, bukan untuk merubah dan/atau ingin mengintervensi keputusan KPU,” jelasnya, Rabu (12/2). (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...