Kota Bima, Bimakini.- Periode tahun 2019 sampai awal Februari 2020, sudah tercatat 155 kasus gigitan anjing gila. Jumlah itu tersebar di seluruh wilayah Kota Bima.
Itu Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima yang terlapor dan ditangani secara medis. Dengan rincian tahun 2019 sebanyak 120 kasus dan 2020 dari Januari sampai saat ini sudah 33 kasus.
“Terakhir Selasa malam (4/2) di wilayah BTN Sarana. Ada korban, sudah masuk laporannya dan sudah langsung ditangani secara medis di Puskesmas,” terang Kepala Dikes melalui Kabid Pengendalian Penyakit, Syarifuddin, S.Sos, MPH, Rabu.
Penanganan dilakukan di Puskesmas, kata dia, karena seluruh sarana dan prasarana pendukung sudah disediakan. “Untuk penanganan pasien rabies langsung Puskesmas, termasuk petugas medis sudah dipersiapkan,” ujarnya pada Bimakini.com, Rabu (5/2).
Apakah semua kasus anjing rabies? Menurut Syarifuddin, untuk mengetahui anjing dimaksud terpapar virus rabies atau tidak perlu ada hasil pemeriksaan oleh pihak terkait. Namun terlepas itu rabies atau tidak, pihaknya langsung menangani korban gigitan anjing seperti korban gigitan rabies.
“Karena kalau terlambat di tangani akan berakibat fatal, untuk itu di seluruh Puskesmas Kota Bima telah disediakan sarana prasarana pendukung,” ujarnya. (ded)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.