Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Aparat Gabungan Amankan Pelaku Pencurian Kayu di Dam Pela Parado

Kayu yang berhasil diamankan aparat.

Bima, Bimakini.- Aparat kepolisian mengamankan SS (32) warga Desa Pela, Kecamatan Parado, yang diduga mencuri kayu di kawasan hutan Negara.  Kapolsek Parado, IPDA Nazaruddin bersama Penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima, melakukan pengecekan dan olah TKP dalam kasus pencurian kayu jati dalam kawasan hutan di areal Dam Pela Parado, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Senin (17/2).

“Pengecekan dan olah TKP dalam kasus pencurian kayu jati dalam kawasan hutan tutupan Negara di lokasi areal Dam Pela Parado, kami melibatkan Anggota Ki Senapan 472 Bima, pegawai KPH serta Polisi kkehutanan  (Polhut), Tim berhasil pelaku berinisial SS (32)  desa Pela Kacamatan Parado berhasil diamankan,” jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Adhar. Selasa (18/2).

Adhar menjelaskan, lokasi pengecekan dan olah TKP, merupakan lokasi pencurian kayu yang dilakukan terduga pelaku SS (32). “Saat itu ada 4 pelaku pencurian kayu, namun melarikan dan sekarang dalam pencarian oleh petugas, sementara SS berhasil bekuk saat itu,” ujarnya.

Untuk terduga pelaku SS, Tim gabungan telah menyerahkan ke Sat Reskrim Polres Bima beserta barang bukti berupa 1 unit Senso, barang bukti berupa kayu sulit dipindahkan karena tidak ada akses jalan.

“Tidak ada akses jalan, maka pemindahan barang bukti  berupa kayu jati sebanyak 40 batang dari TKP diangkut menggunakan rakit untuk di pindahkan ke darat dekat Dam (Bendungan) Pela Parado dekat jalan raya dan diangkut dengan mobil truk,” jelasnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging, pada Rabu (06/03/24) siang lalu. Polisi pun langsung menetapkankan dua...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Satuan Reskrim Polres Bima, Polda NTB, berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging yang berlangsung dalam Kawasan Hutan Lindung Kelompok Hutan Toforompu RTK...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Gegara menebang pohon jati di dalam kawasan hutan, tepatnya di So Baru Pareka wilayah Desa laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Mesin gergaji...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Tambora Kabupaten Bima mengamankan satu unit mobil truck yang memuat kayu ilegal karena tanpa disertai dokumen lengkap....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sebanyak dua unit Mobil Truk diduga memuat kayu illegal, jenis Raju mas/Klanggo diamankan petugas Polsek Kempo. Kendaraan itu diamankan saat melintas di...