Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Bawaslu Kabupaten Bima Awasi Pengecekan Berkas Dukungan Perseorangan

Taufiqurahman

Bima, Bimakini.- Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima tengah melakukan pemeriksaan terhadap berkas dukungan bakal calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bima. Bawaslu Kabupaten Bima melakukan pengawasan melekat terhadap proses pengecekan berkas tersebut.

Koordinator Divisi Hukum, Humas Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman, S.Pd mengatakan, sebagaimana hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bima, Bakal Pasangan Calon Perseorangan Ruslan H.Ismail dan Syarimin Puasa menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kabupaten Bima pada tanggal 23 Pebruari 2020.

“Sebenarnya Bapaslon Ruslan-Syarimin ini sudah menyerahkan berkas pada tanggal 19 Pebruari. Namun karena belum lengkap KPU mengembalikan berkas dimaksud. Dukungan itu kembali diserahkan oleh Bapaslon ini di injury time. Sesuai catatan kami, Bapaslon dan tim menyerahkan berkas itu pada pukul 20.22 Wita Tanggal 23 Pebruari. Artinya, penyerahan berkas dukungan tidak melanggar dan sesuai ketentuan batas waktu,” jelas Opik, sapaan akrabnya.

Dijelaskannya, jumlah dukungan yang termuat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU untuk Bapaslon Ruslan-Syarimin, sebanyak 36.028 dukungan yang tersebar di 18 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sudah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2017 yang menyebutkan syarat minimal untuk Kabuoaten Bima sebanyak 31.093 dukungan. “ Secara jumlah sudah terpenuhi syaratnya,” katanya.

Sementara dokumen yang dilakukan pengecekan oleh KPU yakni Formulir B.1-KWK (surat pernyataan dukungan),  Formulir B.1.1-KWK (Surat pernyataan daftar nama pendukung) dan formulir B.2-KWK (rekapitulasi jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan). “Dari proses pengawasan langsung yang kami lakukan, ada beberapa ketidaksesuaian yang kami temukan,” tandas Opik. (IAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor: 109/PL.02.2.BA/4/2024 menetapkan, jumlah syarat minimal dukungan bakal Pasangan...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...