Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Bawaslu Kabupaten Bima Proses Pejabat Nakal di Sosmed

Abdurrahman, SH

Bima, Bamakini.- Oknum Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga ‘nakal’ di Sosial Media dengan memposting status bernuansa  politik, ditindaklanjuti   Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Rabu ini (19/2/2020). Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap dua saksi, terkait postingan pejabat ASN nakal itu.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima, Abdurrahhman, SH, menjelaskan, dua saksi tersebut masing-masing berinisial MI dan SH alias Igen Prakosa. Keduanya dimintai keterangannya sebagai saksi karena telah membagikan postingan yang diposting oleh akun Facebook atas nama Andi Parani yang  ditengarai milik oknum Kepala Dinas di lingkup pemerintah Kabupaten Bima.

Diakuinya, berdasarkan bukti awal tersebut, pihaknya melakukan pendalaman untuk memastikan tentang sikap oknum ASN yang diduga melanggara ketentuan tentang netralitas ASN pada tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020. “Saat ini kami sedang meneliti, mendalami dan menelusuri untuk melengkapi bukti-bukti pendukung lainnya. Kami juga akan segera mengirimkan undangan klarifikasi terhadap pemilik akunt yang diduga kuat adalah bapak Andi Sirajudin selaku Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Badan Kepagawaian Kabupaten Bima,” tuturnya.

Jika proses klarifikasi ini sudah rampung, katanya, pihaknya akan menyusun kajian dan melakukan pleno untuk ditindaklajut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memutuskan dan atau memberikan sanksi. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...