Bima, Bimakini.- Sekitar 200 sekolah baik SD dan SMP di Kabupaten Bima, akan memeroleh DAK Fisik tahun 2020. Penerimnaan dana itu melalui DPA Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2020, senilai Rp 32.535.564.000.
Ketua Perkumpulan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Bima, Nukman, MSi, mengatakan, dari jumlah itu, SMP yang paling sedikit jatahnya. Hal itu terlihat dari lampiran daftar sekolah penerima.
Kata Nukman, banyak sekolah lain yang lebih membutuhkan, namun tidak memerolehnya. Justru sekolah yang telah menerima sebelumnya mendapatkannya lagi.
“Untuk SD saja cukup banyak yang aneh. Sekolah dalam lingkaran itu saja yang kerap menerima bantuan rehab, dengan jumlah alokasi anggaran sangat fantastis. Sedangkan SMP dengan jumlah yang direhab 81 sekolah dengan total anggaran 16,473,540,000. Itu menurut saya sangat sedikit,” ujarnya.
Menurutnya, belum ada political will pemerintah daerah sesuai amanat Undant-undang. Untuk itu, disarankannya kepada kepala sekolah untuk terus memantau perencanaan anggaran di Bapppeda dan Litbang. “Cukuplah ini menjadi pengalaman, ” ungkapnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dengan bersurat pada 17 Februari 2020. “Merujuk pada hasil finalisasi Data Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2020 dan DPA Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2020. Sekolah-sekolah penerima DAK Fisik wajib menyetor bahan bahan seperti fotocopy SK Pengangkatan Kepala Sekolah sebanyak 2 lembar, KTP, NPWP, SK P2S, Meterai, dan stempel sekolah,” ucapnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.