Bima, Bimakini.- Diduga menggelapkan dana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Woro, Kecamatan Madapangga Tahun 2019 lalu, mantan Bendahara Desa Woro SR (49) dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Pasalnya, uang senilai Rp 5 juta sisa anggaran Pilkades dengan total Rp. 65 juta dan honor panitia Pilkades senilai Rp 2 juta lebih tidak kunjung diberikan SR. “Sisa anggaran Pilkades senilai Rp. 5 juta tidak kami terima, mantan bendahara beralasan bahwa anggaran tersebut, sudah masuk dalam pemotongan pajak (PPH), selain itu honor panitia satu bulan terakhir dengan total Rp. 2 juta lebih juga tak kunjung diberikan,” beber mantan Ketua Panitia Pilkades Woro, Hermanto, usai memberikan laporan di Mapolsek Madapangga, Rabu (19/2/).
Kata Hermanto, alasan bendahara bahwa sisa anggaran tersebut telah masuk dalam pemotongan pajak, merupakan akal akalanya saja. Sebab terkait hal itu pihaknya telah berkoordinasi dengan DPMDes Kabupaten Bima tidak ada istilah potong pajak.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak DPMDes terkait persoalan itu. Bahwa tidak dibenarkan jika ada pemotongan anggaran Pilkades dengan alasan apapun,” ujar Hermanto.
Tidak hanya itu, dirinya merasa tidak dihargai atas sikap yang dilakukan oleh mantan bendahara Desa Woro itu. “Kita diacuhkan ketika menanyakan sisa anggaran dan honor panitia itu. Bayangkan sudah beberapa kali kita pertanyakan namun selalu dicuekin,” ungkapnya.
Berdasarkan kesepakatan bersama dengan Pantia pelaksana Pilkades Woro, pihaknya menempuh jalur hukum atas tindakan eks bendahara yang dinilai merugikan banyak pihak. “Terkait persoalan ini, kita sudah melaporkannya, tinggal menunggu proses hukum yang berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim Bripka Heri Kuswanto membenarkan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penggelapan anggaran Pilkades Woro 2019.
“Kita telah menerima laporannya atas dugaan penggelapan anggaran Pilkades Woro 2019 dengan total kerugian senilai Rp. 7,65 juta,” jelas Heri.
Kata dia, dugaan penggelapan anggaran ini, dilaporkan langsung oleh eks Ketua Panitia Pilkades Woro 2019, pada Rabu (19/2/20) pagi tadi. Sementara terkait hal itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera memanggil terlapor untuk memberikan keterangan atas dugaan yang dimaksud.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kita akan manggil terlapor (SR) guna mengklarifikasi terkait laporan dugaan penggelapan anggaran Pilkades ini,” tutupnya.
Sementara itu, SR masih dikonfirmasi. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.