Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Dirjen Kependudukan Lihat  Persiapan Sensus Penduduk di Rabakodo

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,  Prof  Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH saat memantau Sensus di Rabakodo.

Bima, Bimakini.- Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil,  Prof  Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, melihat langsung persiapan Sensus Penduduk di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima,   Ahad (16/2).

“Saya memonitor langsung persiapan Sensus Penduduk di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima,” jelasnya.

Kata dia, sudah tidak ada lagi istilah blangko kosong di dinas yang ada di setiap Kabupaten dan Kota di Indonesia. Sebab, sejak November ke Desember 2019, blangko itu sudah terpenuhi semua.

“Sudah tidak ada alasan bagi petugas dinas, blangko kosong, sebab semua sudah terpenuhi akhir tahun 2019, di bulan Januari 2020 juga ada pengadaan sebanyak 16 juta keping,” katanya.

Masyarakat Desa Rabakodo yang mengurus administrasi kependudukan pada sensus penduduk itu sangat antusias. Selain terjangkau dan mudah, juga tidak dipungut biaya.

“Jadi blangko sudah cukup, silakan seluruh masyarakat di Kabupaten Bima untuk segera mengurus KTP-nya dan suratnya,” ujarnya.

Dia mengaku, kebutuhan di Kabupaten Bima sendiri tidak terlalu banyak. Hanya kisaran 11 ribuan keeping. “Kita akan cukupi semuanya untuk memeenuhi kebutuhan masyarakat,” janjinya.

Dia meminta agar dinas lebih aktif  mengambil kartu,  agar jangan sampai kekurangan, sehingga  menghambat masyarakat yang ingin mendapatkan haknya. “Dinas harus menjemput bola, bahkan pelayanan ke desa-desa sudah ada jadwal masing-masing, program ini mulai dari pusat hingga daerah,” katanya.

Bahkan, katanya, pelayanan dilakukan saat hari libur. Agar masyarakat dapat mendapatkan hak-haknya di bidang administrasi kependudukan.

“Pembuatan dokumen secara gratis tidak dipungut biaya, kalau sebelumnya sudah pernah didata, pembutan KK dan akte kelahiran bagi anak, tidak perlu surat pengantar dari Desa maupun kelurahan,” katanya.  (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sejak Kamis (12/5) lalu, jaringan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima dialihkan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan M.Noer mengatakan, suksesnya pemerintahan itu berawal dari pelayanan yang baik dan tidak boleh ada diskriminasi. Apalagi ...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Drs H Dahlan M Noer memberi pembinaan ASN Lingkup Dinas Kependudukan dan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima, jalin kerjasama antar Dinas untuk permudah pelayanan dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Kadis Dukcapil, Salahudin,...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima, berlakukan pelayanan secara online melalui via email. Alamat email pelayanan, disesuaikan dengan Kecamatan masing-masing....