Dompu, Bimakini.- Pascahebohnya kasus pembakaran rumah penyalur tenaga kerja di Desa Bara Kecamatan Woha, Kabupaten Dompu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu menyebut jika perusahaan yang merekrut sang istri pengrusak dan pembakar rumah yang dimaksud adalah ilegal.
Hal itu diketahui setelah pihak Disnakertrans menelusuri keberadaan sang PJTKI sejak kemarin hingga kini. “Tim kami sedang turun untuk menelusuri keberadaan PT tersebut. Karena sementara ini tidak ada informasi sama sekali terkait PJTKI yang dimaksud,” jelas Abdul Sahid, SH Selasa (18/2).
Selain itu juga lanjut Kadisnakertrans, tim nya turun untuk menelusuri keberadaan oknum yang merekrut awal tenaga kerja wanita yang mengiming-imingi para warga sekitar atau sponsor tenaga kerja yang dimaksud. Karena katanya sesuai regulasi di Disnakertrans, harus didaftarkan dengan jelas keberadaannya.
“Selain itu nama calon TKW yang bermasalah ini juga kami tidak temukan dilembaran daftar. Sama sekali tidak ada,” tegasnya melalui via Handphone.
Yang terdata hingga kini bebernya, hanya ada belasan PJTKI saja yang terdaftar dan dikatakan sah atau legal oleh pihaknya. Pihaknya juga mendata, selama dua bulan di tahun 2020 ini, ada sekitar 200 ratusan Tenaga Kerja Indonesia yang hendak mendaftarkan dirinya melalui PJTKI untuk berangkat.
“Tujuannya rata-rata ke negara Asia saja. Kayak Malaysia, Singapure, Brunai Darussalam dan negara sekitarnya saja. Sementara untuk ke timur tengah, tidak ada karena memang sudah tidak ada lagi. Kalau ada ya berarti ilegal,” tegasnya.
Para calon tenaga kerja ini papar Kadisnakertrans, selama ini kebanyakan di wilayah pesisir daerah Kabupaten Dompu, seperti halnya di Hu’u, Kempo dan lainnya. “Dan kebanyakan dari mereka ini adalah perempuan dan ibu rumah tangga,” ucapnya.
Sebelumnya, rumah milik Nurhaidah sebagai penyalur tenaga kerja wanita asal Desa Bara, Kecamatan Woja menjadi sasaran amukan, Arianto alias Rio, suami dari yang diduga korban human traficking. Rumah itu sengaja dibakar oleh pelaku pada Minggu (16/2) sekitar pukul 21.55 Wita karena dicurigai sengaja menyembunyikan istrinya yang dicari-cari untuk dijadikan TKW keluar negeri.
Akibatnya, Afrah alias Rao berusia 52 tahun, nenek korban pembakaran rumah, hangus terbakar dan meninggal dunia. Selain itu juga tiga orang korban lainnya yang mengalami luka bakar yang sangat serius. Kini kasus ini sedang ditangani Polres Dompu, dan pelaku pembakaran sudah ditetapkan sebagai tersangka. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.