Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

DPMDes Kabupaten Bima Ingatkan Kades Jalankan Program dengan Jelas

Tajuddin,SH, MSi

Bima, Bimakini.- Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin,SH, MSi mengingatkan Kepala Desa (Kades) yang baru  lakukan serah terima jabatan (Sertijab) di Kecamatan Bolo agar menjalankan program dengan jelas. Yakni sesuai kemampuan keuangan desa.

“Jangan sampai salah prosedur, salah penggunaan dan salah dalam pengawasan. Itu harus diperhatikan dengan baik oleh Kades yang baru,” ujar Tajuddin, saat dikonfirmasi di Kantor Kecamatan Bolo, Jum’at (31/1).

Selain itu, kata Tajudin, Kades juga harus mengelola sesuai perencanaan yang jelas dan menyentuh masyarakat. Sehingga tepat sasaran sesuai amanah Undang undang.

“Kades harus benar benar akurat dalam merencanakan kegiatan di desa,” pintanya.

Sertijab ini dilaksanakan di semua desa yang sebelumnya mengikuti suksesi Pilkades serentak Tahun 2019. Lanjutnya, mereka punya batasan dengan tugas Penjabat (Pj) sebelumnya. Semua dituangkan lewat memori jabatan,” tuturnya.

Dia berharap pada Kades baru agar melaksanakan kinerja dengan baik, kompetensi yang bagus, kewibawaan dan kemampuan dalam berbagai aspek. Sehingga dalam melaksanakan pemerintah di desa berjalan dengan baik. Dimbaunya, para Kades juga harus segera merangkul semua pihak. Terutama pada calon yang menjadi lawan sebelumnya. Apalagi ini tahun politik jangan ada lagi saling bermusuhan yang mengakibatkan terhambatnya proses pembangunan di desa.

“Segera merangkul semua elemen. Demi kemajuan di desa,” ingatnya.

Sementara itu, Camat Bolo, Mardianah SH menyampaikan bahwa Sertijab ini dilaksanakan agar Kades ini seragam masuk di kantor. Sekaligus adanya pembatasan tugas dan tanggungjawab antara Penjabat Kades dengan Kades baru.

“Tugas Pj sudah berakhir. Selanjutnya Kades baru mulai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tutup Camat Bolo. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pihak DPMDes Kabupaten Bima diduga terlibat pengadaan Alat pelindung Diri (APD) seperti masker, alat cuci tangan dan lainnya di tiap desa dengan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, menerapkan mekanisme dan sistem kerja berdasarkan Peratuaran Menteri Keuangan (PMK) 50 di tengah pandemi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa memiliki aturan yang jelas.  Ada prosedur, norma dan standar hukum. PP 43 tahun 2014 pasal 70 dan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Menyoal kewenangan Kepala Desa (Kades) untuk merolling atau mutasi perangkat desa, Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajudin, SH, MSi memberikan penjelasan kembali. Rolling...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, MSi mengungkapkan bahwa rolling perangkat desa merupakan hak Kepala Desa (Kades). Bahkan mengangkat dan memberhentikannya. Akan...