Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Brigjen Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, beserta jajaran TNI, Polri dan Kejaksaan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 2 kg, di halaman Kantor BNN Provinsi NTB, Kamis (13/2/2020).
Pemusnahan BB disaksikan langsung oleh dua orang tersangka yang telah ditahan pihak BNN. Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian BB. Hal itu untuk membuktikan keaslian dari BB yang akan dimusnahkan oleh BNN.
Gubernur NTB memberikan apresiasi kepada jajaran BNN yang telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah NTB, dimana nilainya cukup fantastis. “Kami mengapresiasi BNN yang sudah berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang cukup besar ini,” ujarnya.
Gubernur berpesan dan mengajak pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan jajaran BNN NTB agar lebih serius lagi dalam mengatasi dan mencegah peredaran narkoba.
Disampaikan Gubernur, saat ini masalah narkoba menjadi salah satu aspirasi dari masyarakat NTB untuk lebih serius dalam penanganannya di tingkat kabupaten hingga desa. Karena masalah peredaran narkoba ini telah mengancam generasi muda di tingkat desa bahkan dusun.
Menurutnya, saat ini penyalahguna narkoba bukan hanya orang yang memiliki kemampuan finansial saja. Namun banyak juga kalangan yang tidak mampu secara keuangan menginginkan atau menyalahgunakan barang haram tersebut.
“Ketika orang miskin mengkonsumsi barang ini, bahayanya tambah meningkat. Mereka bisa melalukan apa saja untuk bisa mendapatkan barang ini,” ucapnya.
Gubernur berharap kepada jajaran BNN NTB, prestasi penangkapan saat ini sebagai langkah awal untuk terus mengantisipasi masalah narkoba hingga ke tingkat desa dan dusun. BNN NTB juga diminta untuk menggandeng tokoh masyarkat dan orang-orang yang punya pengaruh dalam melakukan sosialisasi terhadap pencegahan peredaran narkoba di NTB.
Kepada para tersangka dan masyarakat, Gubernur meminta untuk menjadikan hal ini sebagai sebuah pelajaran berharga dan masyarakat juga untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
“Semoga ini menjadi langkah awal untuk menjadikan pemberantasan narkoba di NTB menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BNN NTB. menjelaskan pemusnahan barang bukti kasus narkotika jenis sabu itu seberat 2 kg. Sabu tersebut berkualitas bagus dengan nilai Rp 4 miliar.
Dijelaskan Kepala BNN, BB narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan Bidang Brantas pada 4 Januari 2020 di daerah Senggigi. “Ini merupakan hasil tangkapan paling besar dalam sejarah BNN NTB berdiri,” ungkapnya.
Menurutnya, hasil tangkapan 2 kg sabu tersebut, BNN telah berhasil menyelamatkan 12.000 anak bangsa dari bahaya narkoba.
Tugas BNN NTB dan semua jajaran saat ini bagaimana menekan suplai peredaran narkoba di NTB. Selain itu BNN NTB juga terus melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Saat ini sebanyak 1.400 yang bisa direhab. PUR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.