Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Gubernur NTB Berharap Pilkada Jadi Kontestasi Menggembirakan

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah

Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, menghadiri acara peluncuran Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), Selasa (11/2/2020), di Taman Pahlawan Sumbawa.

Acara tersebut melibatkan sekitar 250 peserta yang terdiri dari Forkopimda, Ketua Bawaslu se NTB, Dandim, pimpinan partai politik serta tokoh masyarakat. Rangkaian acara dibalut sentuhan budaya lokal melalui tarian Ngumpang Rame sebagai ciri khas Kabupaten Sumbawa, dengan band pengiring dan tayangan videografis kinerja dan kesiapan Bawaslu dalam mengawasi Pilkada.

Gubernur NTB berharap, aplikasi SIPS tersebut dapat membuat transparansi dan akuntabilitas dari Bawaslu kepada publik dalam hal proses permohonan perkara. Sehingga hal ini bisa membuat kontrol masyarakat kepada Bawaslu semakin baik.

“Kami (Pemprov NTB) mengucapkan selamat kepada pimpinan Bawaslu NTB yang memungkinkan semua anggotanya sampai kecamatan, yang hingga saat ini mempunyai semangat tinggi dalam meningkatkan kualitas demokrasi kita,” ujarnya.

Gubernur melanjutkan, dalam kontestasi Pilkada 2020 nanti, seluruh elemen masyarakat diminta bersinergi dalam mewujudkan Pilkada yang damai. Menurutnya, kontestasi Pilkada tersebut harus dijalani dengan riang gembira tanpa harus saling menjatuhkan.

“Mudahan-mudahan Pilkada di Kabupaten Sumbawa dan kabupaten lainnya di NTB ini berlangsung adil dan jujur, tentunya dengan sama-sama bersinergi dalam mewujudkan pemilu yang lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” harapnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Rahmad Bagja, berharap SIPS dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Bawaslu kepada masyarakat pada Pemilu Tahun 2020.

“Semua proses transparansi akan menjadi sebuah acuan dalam penyelenggaraan pemilu. Kemudian putusannya dapat dilihat di-upload, sehingga sampai tingkat kabupaten kota. Masyarakat yang memiliki koneksi internet bisa men-download semua putusan dan permohonan,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa ini berpesan bahwa ketua Bawaslu sejak sekarang untuk bersiap-siap. Menurutnya, persoalan sengketa tersebut bisa jadi dimulai dari bulan Februari atau Maret ini.

“Perlu kita ingat bersama, bahwa KPU perkenalkan pra pendaftaran, pra pendaftaran tersebut akan melahirkan berita acara. Begitu melahirkan berita acara, maka akan melahirkan potensi sengketa, apalagi pra pendaftaran untuk calon independen sudah dimulai, Bawaslu harus bisa menjawab itu semua,” ujarnya.

Tahun 2019 lalu, lanjut Rahmad Bagja, SIPS ini pernah diluncurkan. Tapi banyak sekali hambatan, karena sistemnya belum terlalu siap.

“Alhamdulillah pada bulan Desember 2019, SIPS ini kembali kita launching sampai ke kabupaten kota,” ujarnya.

“Kami (Bawaslu) optimis aplikasi SIPS yang di-launching ini dapat memberikan kemudahan bagi pemohon, termohon untuk penyelesaian sengketa dan juga membuka ruang seluas-luasnya agar masyarakat bisa memantau setiap proses yang berlangsung,” tambahnya. PUR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

NTB

Kota Bima, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah  menyebut dari seluruh Kabupaten/Kota, di Bima lah yang paling banyak balihonya. “Saat masuk ke Kota Bima,...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Gubernur NTB melakukan roadshow dan talkshow dengan lembaga pemerintah Kabupaten Dompu, lembaga keuangan dan lembaga mitra dengan tema sinergitas pengembangan SDM...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Kehadiran Gubernur NTB yang melakukan roadshow dan talkshow dengan lembaga pemerintah Kabupaten Dompu, lembaga keuangan dan lembaga mitra dengan tema sinergitas...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Pemerintah Kabupaten Dompu telah berhasil menerapkan dan mendeklarasikan 3 (tiga) Pilar STBM. Ketiga pilar itu diantaranya, tidak buang air besar (BAB)...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Dinilai berhasil menerapkan dan mendeklarasikan 3 (tiga) Pilar STBM, yakni Pilar tidak buang air besar (BAB) sembarangan (Stop BABS), mencuci tangan...