Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Hasil Audit Dugaan Korupsi Kades Rababaka Segera Diserahkan

ilustrasi

Dompu, Bimakini.- Proses hukum terhadap dugaan korupsi Dana Desa  oleh Kades Rababaka Tris Sutrisno kini mendekati final. Pasalnya dalam pekan ini juga Inspektorat Kabupaten Dompu akan segera menyerahkan hasil auditnya ke pihak Kejaksaan Negeri Dompu.

“Hasil Audit kerugian negara akan segera diserahkan minggu ini,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dompu, Muh Isa Ansyori, SH, Selasa (11/2).

Kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018  diduga dilakukan oleh Kades Rababaka Tri Sutrisno. Selama ini belum dilanjutkan karena menungu hasil audit kerugian negara oleh pihak Inspektorat Dompu.

Kata Ansyori, dari hasil audit itu pihak Inspektorat menemukan penyelewengan ADD dilakukan Kades Rababaka. “Masalah ini sudah disampaikan pihak Inspektorat secara lisan ,” katanya.

Sementara itu Pembantu Wilayah dua Bidang Ekonomi dan Pembangunan Inspektorat Kabupaten Dompu, Ir Suprapto mengakui laporan hasil pemeriksaan atau LHP sudah selesai dan akan segera diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Dompu.  “Kita akan limpahkan minggu ini juga,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sedikitnya 54 laporan warga Desa Rababaka atas dugaan penyelewengan ADD dilakukan kades Rababaka Kecamatan Woja Tris Sutrisno. Namun  hanya 19 item yang baru ditemukan ada kerugian negara. “Itu adalah hasil insvestigasi Inspektorat,” ujarnya.

Lanjutnya,  tidak menutup kemungkinan akan ada temuan lainya, jika pihak kejaksaan meminta untuk melakukan investigasi dan menghitungnya lagi.

Beberapa waktu lalu mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dompu, Sulhan, SH yang telah dimutasi ke Sulewesi Tenggara mengatakan,  bahwa  kasus dugaan korupsi Kades Rababaka Tri Sutrisno tinggal menunggu hasil audit Inspektorat Dompu. (JUN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Empat Desa di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, oknum pemangku kebijakan diduga salahgunakan Anggaran Dana Desa yang berakibat merugikan Negara demi keuntungan pribadi....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah masyarakat Desa Riwo, Kecamatan Woja dan Lembaga Rakyat (LSM LERA) Kabupaten Dompu melakukan aksi unjuk rasa depan pandopo Bupati Dompu...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Tersangkut dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, Kepala Desa (Kades) Jala, Kecamatan Huu resmi diberhentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Dompu. Kepala...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu menetapkan Kepala Desa (Kades) Jala, Kecamatan Huu, Usman., sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu menetapkan Kepala Desa (Kades) Jala, Kecamatan Huu, Usman., sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan...