Bima, Bimakini.- Kantor Kepala Desa Teke, Kecamatan Palibelo, kembali disegel sejumlah pemuda, Jumat. Penyegelan dipicu karena kades tidak mampu mrnghadirkan inspektorat untuk menjelaskan masalah penggunaan dana desa.
Saat aksi sebelumnya Kepala Desa Teke Hidayat, SSos, berjanji menghadirkan pihak inspektorat untuk mengaudit penggunaan dana Desa diduga diselewengkan.
Salah seorang pemuda Teka, Muhammad Ikhlas mengatakan, penyegelan dilakukan sebagai tindaklanjut aksi sebelumnya. Karena geram dengan janji Kades Teke.
“Janji Kades Tete menghadirkan Inspektorat untuk mengaudit Dana Desa dan Kadis DPMdes selaku yang mengawasi dana Desa beserta Kadis Perkim Kabupaten Bima, tidak kunjung ditepati, makanya kami kembali menutup kantor Desa,” katanya.
Mereka mengancam tidak akan membuka segel kantor desa sebelum Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima hadir untuk memberikan pernyataan sikap terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
“Ini pernyataan bersama masyarakat, kami akan membuka kalau ada Pemerintah Daerah memberikan pernyataan sikap,” jelas dia.
Sementara Kades Teke Hidayat, S. Sos, mengatakan dirinya sudah menyurati pihak Inspektorat namun jawaban Inspektorat harus ada rekomendasi Bupati Bima baru mereka turun audit.
“Kami sudah terima surat balasan dari Inspektorat, mereka suruh masyarakat Teke menyurati Bupati Bima baru mereka bisa turun,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.