Bima, Bimakini.- Ketua BPD Rade enggan menerima SK pengesahan dari Pemerintahan Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, NTB. Hal itu karena pihak Pemerintah Kecamatan tidak melayangkan surat undangan.
“Saya tidak mendapatkan undangan untuk hadiri acara Sertijab Kades terpilih sekaligus penyerahan SK pengesahan BPD, sehingga saat dipanggil untuk menerima SK tersebut, kami tidak merespon,” ujar Ketua BPD Rade, Syaiful, di Paruga Nae Kecamatan Madapangga, Senin (4/2).
Kata Syaiful, selain dirinya banyak Ketua BPD lainnya yang enggan hadir pada acara tersebut. Karena mereka merasa tidak dihargai oleh Pemerintah Kecamatan.
“Mestinya mereka jangan memberitahu lewat Hand Phone untuk hadiri acara tersebut. Karena BPD adalah lembaga yang sah dan di SK kan oleh Bupati,” tuturnya.
Dirinya menyesalkan ulah Pemerintah Kecamatan Madapangga. Karena apapun dalillnya hal itu tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ajari kami dengan hal hal yang baik. Jangan menganggap remeh BPD,” terangnya.
Dijelaskannya, saat serah terima SK pengesahan tersebut, karena tidak mau masuk di hadapan undangan. Dirinya mewakilkan ke Sekretaris BPD sedangkan dirinya hanya duduk di luar.
“Saya kecewa dengan sikap Pemerintah Kecamatan karena tidak mampu menjaga etika dan wibawa pemerintahan,” ungkapnya.
Salah satu anggota BPD Campa, Iksan, membenarkan bahwa dirinya tidak tahu terkait undangan. Karena kehadiranya atas permintaan Ketua BPD setempat.
“Saya juga hadir atas permintaan Ketua BPD. Yakni untuk menerima SK pengesahan yang diserahkan Camat Madapangga,” pungkasnya.
Camat Madapangga, Mohammad Saleh, S. Sos, M. Ap, justeru membantah jika tidak mengundang BPD lewat surat. Kata dia, sebelum pelaksanaan sertijab Kades, BPD diundang juga, selain hadiri Sertijab, juga untuk menerima SK pengesahan.
“Kita sudah layang undangan ke setiap desa. Di situ sudah jelas lewat catatan kaki dicantumkan BPD,” tukas Camat.
Dirinya mengimbau, kepada BPD agar memperhatikan surat yang dilayangkan oleh kita. Jangan langsung sesumbar yang bukan bukan.
“Intinya kita sudah undang BPD. Yakni bersamaan dengan surat undangan desa,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.