Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima membuka seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Kabupaten Bima 2020. Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bima Nomor : 73/pp/.04.2 pu/5206/kpu.kab/II/2020, tentang seleksi calon anggota PPS pemilihan Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020.
“Kami sudah mengeluarkan pengumuman membuka penjaringan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pemilihan Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Bima, Adi Supriadi, S.Pd, Senin (17/2).
Kata dia, penerimaan pendaftaran calon Anggota PPS akan dibuka mulai 18 Februari sampai dengan 24 Februari 2020. Setelah itu akan dilaksanakan seleksi tes tertulis pada 1 Maret 2020.
“Pengajuan surat lamarannya langsung di Sekretariat Kantor KPU Kabupaten Bima yang ada di Desa Panda Kecamatan Palibelo,” ungkap Adi.
Tidak hanya membuka penerimaan pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Bima, kata Adi, untuk kecamatan jauh, akan jemput bola. “Kami juga akan turun di kecamatan terjauh, supaya dapat terjangkau oleh desa terjauh yang minim informasi,” katanya.
Kata dia, itu dilakukan untuk menghindari perpanjangan pendaftaran penerimaan calon anggota PPS. “Kami turun akan bersamaan dengan surat pengumuman untuk pemerintah Kecamatan supaya disampaikan ke desa,” katanya.
Lanjut dia, calon anggota PPS yang telah dinyatakan lulus tes tertulis, mengikuti wawancara. Pelantikan sendiri 22 Maret dengan masa kerja mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 30 November 2020. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.