Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU Kabupaten Bima Lantik Anggota PPK Terpilih

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bima pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bima tahun 2020, pengambilan sumpah janji tersebut, dipusatkan di aula Kampus STKIP Taman Siswa Bima di Kecamatan Palibelo, Sabtu (29/2).

Pengambikan sumpah janji 90 orang anggota PPK yang tersebar di 18 Kecamatan itu, dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Bima, perwakilan KPU Provinsi NTB, dan Komisioner KPU Kota Bima, Pemda Bima diwakili asisten I, Bawaslu Kabupaten Bima, TNI Kodim 1608 Bima dan Polri Polres Bima dan Bima Kota.

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, S. Pdi, SH, dalam kesempatannya menyampaikan, anggota PPK tidak ada lagi cerita eks PPK maupun PPS di wilayah masing-masing, namun sudah berada di jalur yang sama dan memiliki kewenangan yang sama sebagai anggota PPK.

“Saya ucapkan selamat kepada 90 orang anggota PKK yang dilantik, semoga amanah dan kepercayaan diberikan sebagai penyelenggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020 mampu dijaga dengan baik,” kata Imran.

Anggota PPK harus memperkuat team work. Pihaknya berharap, dalam pembentukan struktur kedepan, tidak ada yang memiliki tendensi merebut posisi sehingga meruntuhkan nilai musyawarah.

“Harus bicarakan dan musyawarahkan sebaik-baiknya, supaya terbentuknya struktur berdasarkan kesepakatan bersama,” katanya.

Menurut Imran, Demokrasi atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima yang akan diselenggarakan September 2020 nanti, kata kuncinya adalah penyelenggara harus berkualitas dan berintegritas. Maka akan mampu mewujudkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas pula, begitu sebaliknya.

“Kita harus menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bima, lakukan yang terbaik, karena KPU termasuk tiga lembaga yang mendapatkan kepercayaan pablik sebagai penyelenggara Negara yang baik,” katanya.

Jila dilihat dari usia anggota PPK, ada banyak yang sudah berkeluarga. Kedepan semakin padat tahapan yang menyita waktu. Kondisi seperti ini harus diberikan pemahaman kepada yang ditinggalkan.

“Keluarga di rumah, harus diberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi PPK sebagai pelaksana Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bima, jangan sampai memperhambat proses,” kata dia.

Kata Imran, dalam bekerja, penyelenggara harus merujuk pada UU, PKPU, Juknis dan SE. Jangan sampai memunculkan pemahaman di luar ketentuan sehingga menjadi acuan temuan Bawaslu. MAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sehari menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Selasa (13/2/2024)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melakukan pemusnahan suara rusak  di...