Bima, Bimakini.- KPU Kabupaten Bima, telah selesai seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020. Tahapan selanjutnya menerima tanggapan masyarakat selama 15-21 Februari 2020 dan menelusuri rekam jejak melalui media sosial.
“Kami sudah selesai melaksanakan seleksi wawancara 180 calon anggota PPK, saat ini kami menerima tanggapan masyarakat selama 15-21 Februari 2020 dan menelusuri rekam jejak melalui media sosial,” jelas Devisi Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin S.Pd.I. Selasa (11/2).
Kata dia, seleksi wawancara diikuti 182 orang. Mereka yang lulus ujian tertulis, tersebar 10 orang setiap kecamatan atau dua kali kebutuhan jumlah PPK setiap kecamatan.
“Di Kecamatan Madapangga dan Donggo, kelebihan dari dua kali dari kebutuhan, karena terdapat nilai yang sama 10 dan 11 saat seleksi tertulis. Mekanismesnya sudah dituangkan dalam Juknis, ketika ada yang memiliki nilai yang sama, maka akan diakomodir untuk tes wawancara,” katanya.
Kata dia, semua calon anggota PPK yang dinyatakan lolos ditelusuri jekak media sosialnya.
“Rekam jejak dimaksud, berkaitan keterlibatan dalam politik praktis, sebagai tim kampanye, pengurus partai politik maupun status dan komentar yang ditulis calon anggota PPK melalui media sosial yang mengarah mendukung calon peserta saat Pemilu 2019 maupun saat pelaksanaan Pilkada 2020,”katanya.
Setelah seluruh tahapan seleksi rampung, PPK Pilkada 2020 Kabupaten Bima akan dilantik pada 29 Februari 2020. Terhitung mulai bekerja 1 Maret hingga 30 November 2020 mendatang.
“Rencana seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS), kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI dan KPU Provinsi NTB,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.