Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, menggelar tes wawancara bagi 60 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2020. Wawancara digelar di Aula Kantor setempat di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Sabtu (8/2).
“Kamu tes wawancara calon anggota PPK. Hari pertama ini 60 orang,” jelas Ketua Devisi Partisipasi Masyarakat, KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, SPdI.
Kata dia, proses wawancara diawasi langsung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima dan pihak kepolisian. Tidak hanya itu, tes ini dilaksanakan secara terbuka dan tidak ada kepentingan apapun.
“Tahapan seleksi wawancara dilaksanakan selama tiga hari, dilaksanakan Sabtu hingga Senin di bawah pengawasan Bawaslu dan Polisi,” ujarnya.
Kata dia, setelah wawancara dirampungkan, pihaknya akan umumkan kepada masyarakat Kabupaten Bima. Calon anggota PPK diutamakan memiliki komitmen, kompetensi dan kemampuan kerja sebagai penyelenggara.
“Kami membuka ruang masyarakat dapat memberikan masukan tentang rekam jejak calon anggota PPK untuk memastikan integritas dan independensi PPK yang direkrut,” ujarnya.
KPU Kabupaten Bima berkomitmen akan menjakankan tugas sesuai mekanismes yang berlalu, tidak ada kepentingan dan diprioritaskan.
“Calon anggota PPK murni kampuan bukan dibantu apalagi pesanan siapapun,” jelasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.