Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU Kembalikan Dokumen Syarat Dukungan Ruslan dan Syarimin

Pengembalian berkas oleh Ketua KPU kepada Ruslan – Syarimin.

Bima, Bimakini.- Setelah KPU Kabupaten Bima melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran dokumen diajukan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bima H Ruslan H Ismail dan Syarimin Puasa, dinyatakan tidak lengkap. Ketua dan Komisioner KPU mengembalikan berkas diajukan.

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, S. Pdi, SH, mengatakan, setelah pihaknya mengecek dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon tersebut, diketahui yang diajukan belum lengkap. “Dokumen B2 atau rekapan tingkat kecamatannya belum ada,” ujar Imran.

Selain itu, kata dia, dokumen syarat dukungan yang diajukan oleh bakal pasangam calon tersebut tidak teratur. “Penyusunan dokumen antara B1 dam B1.1 tidak singkron,” terangnya.

Imran menjelaskan, sesuai aturan, keabsahan dokumen syarat perseorangan itu ada 3. Yakni B1, B1.1 dan B2. B1 merupakan pernyataan dukungan, B1.1 rekapan per desa, dan B2 merupakan rekapan per kecamatan.”Dokumen kami kembalikan untuk diperbaiki,” terangnya.

Imran membeberkan, jumlah dokumen syarat dukungan yang diajukan olen bakal pasangam calon itu sudah memenuhi standar syarat jumlah dukungan minimal, begitu juga dengan sebaranya.

“Jumlah dukungan sebanyak 36 ribu lebih, yang tersebar di 18 kecamatan,” ujarnya.

Kata Imran, pengecekan yang dilakukan oleh pihaknya baru bersifat pengecekan jumlah dukungan dan sebaran, sementara verifikasi administrasi dukungan akan dilakukan jika tahapan itu dinyatakam sudah lengkap, dan sesuai jadwal tahapan yang akan dilakukan pada tanggal 27 Februari sampao 25 Maret 2020.

“Pengecekan tadi baru menyingkronkan antara data di Silon dengan dokumen syarat dukungan yang dibawa,” ujarnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor: 109/PL.02.2.BA/4/2024 menetapkan, jumlah syarat minimal dukungan bakal Pasangan...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...