Bima, Bimakini.- Kepala Sekolah (Kasek) yang dilantik oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri beberapa waktu lalu banyak yang tidak memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Untuk wilayah Kecamatan Madapangga ada lima sekolah. Karena pengangkatan tidak sesuai regulasi, lima Kasek di Madapangga alihkan menjadi PLT.
Kepala UPTD Dikbudpora Madapangga, Syaifudin, SPd, mengatakan, kelima Kasek tersebut yakni Kepala SDN 1 Campa, Alatif, S. Pd, Kepala SDN 2 Campa, Ilays, S. Pd, Kepala SDN Mpuri, Arajak, S. Pd, Kepala SDN 2 Dena, Fatimah, S. Pd dan Kepala SDN Woro, H. Makalase, S. Pd. “Mereka bukan Kasek definitif tapi PLT,” ujar dia, Kamis (27/2).
Dirinya membenarkan juga ada dewan guru yang memiliki NUKS tapi tidak dilantik sebagai Kasek. Alasannya, menolak karena sakit.
“Memang ada guru yang memiliki NUKS tidak dilantik sebagai Kasek. Yakni guru SDN 1 Dena, Nining, S. Pd,” jelasnya.
Syaifuddin menyampaikan, pelantikan Kasek sejatinya berdasarkan penyegeran, promosi dan lainnya. “Tapi semua Kasek yang dilantik memiliki SK Cakep” ungkapnya.
Diakuinya, dalam waktu dekat, kelima Kasek tersebut akan mengikuti diklat sehingga mendapatkan NUKS sekaligus mereka akan mendapatkan SK definitif sebagai Kasek.
“Insya Allah dalam waktu dekat mereka akan ikut diklat. Sehingga mendapat status Kasek definitif,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.