Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki Ganja, Dua Warga Langgudu Dibekuk Aparat

Barang bukti yang diamankan dari pelaku.

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota, Jumat (14/2)  mengamankan dua orang terduga pengedar Narkoba jenis ganja dan mengamankan barang bukti dengan total 134,93 gram. Pelaku, GN alias Gun (39) diamankan di RT 09 Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Selain itu diamankan juga SM alias Sam.

Kronologis penangkapan, sekitar pukul 11.30 Wita ada informasi masyarakat bahwa terduga pelaku sering mengedarkan Narkotika Jenis Sabu ditempat tinggalnya. Setelah Tim mendapat informasi A1 terkait dengan terduga, Kasat Resnarkoba, IPTU Masdidin, SH langsung menuju TKP.

Dijelaskan Kasat Narkoba, saat Tim tiba di lokasi pertama, terduga Gun sedang duduk di motor. Selanjutnya mengamankan terduga pelaku. Sebelum penggeledahan memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan rumah.

Tim, IPTU Masdidin menemukan BB Narkotika jenis Ganja dan menginterogasi Gun. Dia mengaku mendapat Ganja dari Sam yang rumahnya tidak jauh dari lokasi pertama.

Selanjutnya, kata Kasat Narkoba, dilakukan pengembangan di rumah Sam yang saat itu sedang tidur di bawah rumah panggung. Tim kembali memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Pada saat penggeledahan,  ditemukan kembali barang bukti ganja. Barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Kantor SatResnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari pelaku pertama, Gun aparat juga mengamankan sembilan  poket besar daun, batang dan biji kering ganja  dengan berat 116,83 gram. Selain itu, tiga poket  dengan berat 2,82 gram.

Diamankan juga, satu tas sandang warna hitam, satu  kaleng warna orange, bungkus plastik klip bening, rokok, hp, dan barang bukti lainnya.

Dari terduga Sam (48 diamankan satu plastik klip bening besar berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika jenis ganja netto 15,28 gram.

Selain itu, diamankan  satu lembar plastik klip bening besar, satu buah sumbu, korek gas, rokok, tabung kaca, bong, serta hp. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rabu (03/04/24) malam Satreskoba Polres Bima kembali meringkus dua pemuda terduga pengedar barang haram Jenis Sabu-sabu. Keduanya berinisial FSL (23) dan ABD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengungkap dan meringkus terduga pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Rabu 20/03/04 dini hari Kapolres Bima AKBP Eko...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Bolo kembali berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Tiga pemuda...