Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Nah, Tahun 2020, tidak Ada Lagi Silpa Dana Desa

Tajuddin,SH, MSi

Bima, Bimakini.-  Di Tahun 2020, Dana Desa harus mampu dihabiskan atau dibelanjakan sesuai yang tertuang dalam APBDes di tahun tersebut. Sebab tidak ada lagi namanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Melainkan anggaran tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

“Kalau ada anggaran yang tak mampu dihabiskan di Tahun 2020. Tidak bisa lagi disilpa di Tahun 2021. Melainkan anggaran itu akan dikembalikan ke kas negara,” tegas Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin SH MSi, di Madapangga.

Kata dia, aturan seperti ini mulai berlaku di Tahun 2020. Karena Tahun sebelumnya anggaran yang tak bisa dihabis Tahun 2019 bisa disilpakan Tahun 2020.

“Pokoknya Dana Desa Harus Mampu Dihabiskan,” tukasnya.

Dengan aturan tersebut, dia mengingatkan pada setiap desa agar benar benar mengelola dana desa dengan baik. Apa yang tertuang dalam APBDes harus dikerjakan tanpa harus ditunda pelaksanaan. Sekaligus menyusun program harus sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kalau Kepala Desa tak mampu menggunakan anggaran. Itu sama saja kepala desa tersebut gagal,” tuturnya.

Dijelaskannya, untuk pencairan Dana Desa Tahun 2020 ini beda dengan sebelumnya. Kalau tahun lalu, pencairannya di tahap. Yakni 20 persen, 40 persen dan 40 persen. Sedangkan Tahun 2020 ini yakni 40 persen, 40 persen dan 20 persen.

“Semoga tahun ini pengelolaan dana desa lebih baik. Demi mewujudkan desa yang mandiri. Terutama dalam pengelolaannya tak ada lagi yang disisakan apabila program tersebut masuk dalam APBDes,” pungkasnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tuntut transparansi Dana Desa Tahun 2020, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) gedor kantor desa setempat, Kamis (18/3), sekitar pukul 09.43 Wita....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Belasan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Rade Satu (Iparasa) Desa Rade mendesak transparansi anggaran kegiatan fisik pagarnisasi desa setempat. Karena dalam...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebanyak empat desa yang ada di Kecamatan Bolo belum mendapat  rekomendasi pencairan anggaran tahap III Tahun 2019. Empat desa tersebut yakni Desa...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Lewintana Kecamatan Soromandi  membangun dua lapangan Volly Ball. Pembangunan lapangan Volly Ball tersebut berdasarkan keinginan warga saat Musdus beberapa...