Bima, Bimakini.- Panwaslu Kecamatan Madapangga mulai rekrut 11 orang untuk menjadi Pengawas Desa.
Ketua Panwaslu Madapangga, Joni, mengatakan, berdasarkan penekanan Bawaslu RI yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bima bahwa perekrutan pengawas desa harus dilantik Maret.
“Terkait hal ini sudah ditentukan waktunya. Pengumuman tanggal 10 hingga 16 Februari dan pelantikan tanggal 20 hingga 22 Maret,” tutur Joni, Ahad (16/2).
Untuk persyaratan, peserta harus wajib mengajukan surat lamaran. Yakni foto copy KTP, pas foto ukuran 2 x 3 sebanyak dua lembar dengan latar warna merah, foto copy ijazah pendidikan terkahir yang sudah dilegalisir, daftar riwayat hidup dan lainnya.
“Dokumen pendaftaran diserahkan langsung di sekretariat Panwaslu Madapangga. Yakni di jalan lintas Dena – Woro,” jelasnya.
Lanjut Joni, mereka akan bekerja selama enam bulan. Yakni bulan April hingga Oktober. “Masa kerja mereka hanya enam bulan. Selesai pelaksanaan Pilkada, maka berakhir masa kerjanya,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.