Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pemuda Sondosia Tolak Pengadaan Lahan Sarana Olahraga

Aksi oleh Pemuda Sondosia.

Bima, Bimakini.- Puluhan warga yang tergabung dalam aliansi Pemuda Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima kembali aksi unjuk rasa di depan kantor desa, Senin (24/2). AKsi itu sebagai penolakan terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga kepemudaan yakni lapangan sepakbola yang dianggarkan melalui APBDes tahun 2019 tahap II senilai Rp 170 juta.

Mereka menduga ada konspirasi yang dilakukan oleh Pemdes setempat terkait pengadaan dan pembebasan lahan yang dimaksud. Bahkan dalam pembentukan panitia pun dilakukan secara sepihak oleh oknum Kades.

Korlap aksi Ahmad Yani dalam orasinya menolak adanya pengadaan lapangan sepak bola tersebut, karna dinilai ada konspirasi dan cacat secara administrasi, bahkan panitia dibentuk terkait hal tersebut dirasa sepihak.

“Kami selaku Pemuda Sondosia menolak adanya pengadaan lapangan sepok bola ini, sebab banyak hal yang dirasa menjanggal,” tegasnya.

Tidak hanya itu, kata dia, lahan yang telah dianggarkan melalui anggaran dana desa senilai Rp 170 juta itu, rupanya telah dialih fungsikan menjadi kandang penggemukan Sapi. Disamping itu, lahan yang telah dibeli tersebut pun jaraknya cukup jauh dengan perkampungan warga.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sambungnya, sejumlah pejabat penting dalam pemerintahan desa pun tidak mengetahui jelas terkait pengadaan lahan tersebut.  “Terkait hal ini para pejabat desa banyak yang tidak mengetahui,” ujarnya.

Terkait hal itu, menuntut kepala desa membatalkan pembelian pengadaan tanah sebesar Rp 170 juta, yang tidak bisa digunakan sebagai sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga yang ditolak oleh masyarakat.  Kepala Desa harus mengembalikan uang Negara sebesar Rp 170 juta atas pembelian tanah tersebut.

Kepala Desa harus mencari lahan baru untuk sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga yang strategis sesuai dengan hasil musyawarah dan mufakat dengan masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Desa Sondosia Jauhari Irfani, ST, menyatakan, pihaknya berjanji akan memenuhi apa yang menjadi tuntutan massa aksi. Namun semuanya harus dilakukan sesuai mekanisme.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Semua akan kita penuhi namun ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui,” ucap Kades.

Untuk menyakinkan massa aksi, pernyampaian Kades tersebut pun dituangkan dalam surat pernyataan yang berbunyi, bahwa  pihak Pemdes diberi waktu satu minggu untuk menjual kembali lahan yang telah dibeli tersebut, kemudian menggantikannya dengan lahan baru yang sesuai keinginan masyarakat. Namun point tersebut, akan bisa terealisasi bilamana telah mendapatkan persetujuan dari  Pemerintah Daerah.

“Point yang telah kita sepakati ini, akan segara dilaksanakan ketika sudah mendapatkan ijin dari Bupati,” tegas Kades.

Pantauan di lapangan, aksi tersebut dikawal oleh sejumlah pihak Kepolisian dibantu oleh Sat Pol PP Kecamatan Bolo. Usai mendapat jawaban dari Kades, sejumlah massa aksi kemudian membubarkan diri. (KAR)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Penggunaan Dana Bumdes Tahun 2015 – 2019 dinilai tidak transparan. Terkait hal itu, pemuda Dusun Palisondo, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Usai shalat Jum’at bersama di Masjid Ar Rahman Dusun Pali, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kapolsek Bolo, AKP Hanafi mengajak masyarakat...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Kecamatan Bolo hampir tuntas. Dari 14, tinggal Desa Sondosia yang belum menyalurkan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dari 14 desa di Kecamatan Bolo, tinggal Desa Sondosia yang belum meminta rekomendasi pencairan anggaran Dana Desa Tahap I. Pemerintah kecamatan tidak...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Desa Sondosia, Kecamatan Bolo ditunjuk untuk mewakili kecamatan dalam lomba desa tingkat Kabupaten Bima Tahun pada Maret Tahun 2020 mendatang. Terkait hal...