Bima, Bimakini.- Di awal Tahun 2020 ini, pengaduan masyarakat di Polsek Madapangga sangat meningkat. Khusus kasus penganiayaan dan pencurian.
Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrimnya, Bripka. Heri Kuswanto, menyampaikan, kasus penganiayaan sangat banyak diadukan masyarakat. Hanya saja proses hukumnya didominasi diselesaikan di luar pengadilan.
“Kalau kasus pencurian tidak ada tolerir. Semua dilimpahkan,” ujar Heri, Senin (17/2).
Kata dia, tingginya angka pencurian saat ini muncul karena keadaan ekonomi. Yakni saat ini, ekonomi masyarakat menurun akibat pengaruh iklim tidak menentu. “Ekonomi masyarakat menurun. Hal itu menjadi indikator terjadinya pencurian,” jelasnya.
Diimbaunya, dengan kondisi seperti ini masyarakat harus waspada. Yakni dengan menyimpan barang berharga di tempat yang dianggap aman.
“Pemilik harus menyimpan barang berharga dengan baik. Pastikan semua pintu rumah digembok sebelum tidur,” beber Heri.
Lanjut dia, jika terjadi indikasi hal hal yang mengarah ke kriminalitas, segera lapor atau koordinasi dengan unsur keamanan sehingga dapat ditindaklanjut. “Kamtibmas dapat dijaga. Tapi butuh kerjasama semua pihak,” tutup Heri. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.