Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Penyusunan RKPD Harus Sistematis, Terarah, Terpadu

Alfian Indrawirawan, SAdm

Kota Bima, Bimakini.- Ketua DPRD Kota Bima,  Alfian Indrawirawan, SAdm ingatkan pemerintah agar penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus Sistematis, Terarah dan Terpadu.

Sehingga,  kata dia, dapat sinergis antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. Serta mewujudkan efisiensi dan alokasi sumberdaya dalam pembangunan daerah.  Agar selanjutnya  RKPD tersebut menjadi bahan bagi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“FGD ini untuk  menyandingkan usulan dari masyarakat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengacu kepada RPJMD melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang),” ujarnya saat acara  Forum Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bima Tahun 2021 yang digelar di aula Kantor Wali Kota Bima, Selasa (18/2). (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...