Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Cokok Terduga Pengedar Sabu di Kelurahan Sarae

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Pelarian terduga pelaku pengedar Sabu-sabu berinisial SK alias GT, 45 tahun, warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae, Barat Kota Bima berakhir. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota akhirnya mencokoknya Sabtu (1/2).

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengatakan, SK alias GT ditangkap Tim Opsnal di Kelurahan Sarae, sekitar pukul 11.30 Wita.

“Terduga pelaku ditangkap saat sedang duduk di depan rumah tetangganya di RT 01 RW 01 kelurahan setempat. Tim kemudian membawa terduga pelaku ke rumahnya untuk digeledah,” papar Hasnun.

Sebelum digeledah kata dia, Tim Opsnal di bawah kendali Bripka Thaufarrahman, memanggil Ketua RT setempat. Untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku.

“Setelah digeledah, Tim Opsnal menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam saku celana terduga pelaku,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hasnun membeberkan, barang bukti sabu yang ditemukan itu terbungkus rapi dalam 2 lembar plastik klip. Selain 2 paket sabu, tim menemukan barang bukti lainnya berupa alat pengisap sabu (bong), isolasi, pipet, 4 unit Hp dan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi sabu.

“Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Hasnun menambahkan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas. Bahwa terduga pelaku sering mengedarkan (menjual) sabu di kediamannya. IKR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...