Bima, Bimakini.- Satuan Lantas Polres Kabupaten Bima gelar Operasi Gabungan (Opgab) di Jalan Lintas Bima Dompu, tepatnya di depan Kantor Pertanian Kecamatan Palibelo, mulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita, Senin (10/2). Giat Opgab tersebut, Sat Lantas Polres Bima gandeng, Sub Den Pom Bima, Dishub Kab Bima, Dispenda dan PT Jasa Raharja.
Kasubag Humas Polres Kabupaten Bima, AKP. Hanafi, menyampaikan, hasil dari Opgab tersebut telah menindak 20 pelanggar dan menyita Barang Bukti (BB) berupa roda dua sebanyak 3 unit, SIM C sebanyak 3 lembar serta STNK 14 lembar.
Kata dia, Kapolres Bima AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo, S. I.K, mengimbau pengguna jalan, agar memerhatikan kelengkapan surat, seperti STNK dan SIM. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.