Bima, Bimakini.- Hasil seleksi calon kepala sekolah (Cakep) tahun 2019 yang baru diumumkan 30 Januari 2020 menuai polemik dan pertanyaan bagi peserta lainnya. Pengumuman tertanggal 5 januari 2019, tapi diumumkan 30 Januari 2020 dan dianggap ada keganjalan.
Informasinya, peserta inisial R, dinyatakan layak lolos seleksi substansi, namun tidak pernah mengikuti cakep. Hal ini dinilai keteledoran dan ketidakprofesionalisme institusi dalam penyelenggaraan cakep.
Untuk itu, Ketua Umum Serikat Indonesia Kabupaten Bima, Eka Ilham, SPd,MSi, meminta pihak Dikbud Provinsi NTB, LPMP dan LP2KS Solo untuk menarik kembali dan membatalkan pengumuman yang dikeluarkan 30 Januari 2020 agar tidak menimbulkan reaksi dari peserta lainnya. “Ini betul-betul mencoreng marwah dunia pendidikan di NTB. Institusi pendidikan harus memberikan contoh dan keteladanan yang baik bagi kami para guru pada para peserta calon kepala sekolah yang betul-betul dengan niat yang baik untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah,” sesalnya.
Lanjutnya, pengumuman yang dikeluarkan oleh LP2KS Solo lembaga yang berwenang untuk menyeleksi calon kepala sekolah menarik kembali pengumuman tersebut karena cacat secara hukum. “Meloloskan peserta yang tidak memgikuti seleksi adalah kecerobohan yang harus disikapi bersama oleh institusi dalam hal ini Dikbud Provinsi NTB, LPMP, dan LP2KS Solo,” ujarnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.