Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Tajudin: Kades Berhak Rolling Perangkat Desa

Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, MSi

Bima, Bimakini.- Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, MSi mengungkapkan bahwa rolling perangkat desa merupakan hak Kepala Desa (Kades). Bahkan mengangkat dan memberhentikannya. Akan tetapi hal itu melalui mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada perangkat desa yang tak mampu menjalankan tugas dengan baik. Bisa saja dirolling bahkan diberhentikan. Namun langkah itu harus sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya saat memberikan pembinaan pada acara Sertijab Kades di Kecamatan Madapangga, Senin (3/2).

Kata dia, rolling itu harus memiliki alasan yang jelas. Terutama sekali yang bersangkutan tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kalau bersangkutan tak mampu menjalankan tugas dengan baik. Tak masalah dirolling. Demi pelaksanaan pemerintahan desa yang lebih baik,” tuturnya.

Meski demikian, pihaknya mengimbau pada para kades baru ini untuk tak berburu-buru mengambil langkah tersebut. Namun berikan waktu pada mereka tiga sampai enam bulan mendatang.

“Kalau tak bisa berubah dan diandalkan dalam tugasnya. Tak masalah diroling saja. Bahkan sekretaris pun bisa menjadi Kaur maupun kadus. Hal itu sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut dia mengingatkan Kades agar mengelola dana desa dengan baik. Terutama sekali melaksanakan program yang benar-benar sesuai yang diharapkan dan di butuhkan masyarakat.

“Kalau ada janji politik para kades. Jangan dipaksakan dimasukkan semua di tahun ini. Tapi harus secara bertahap dan disesuaikan dengan yang ada,” ingatnya.

Sementara itu, Camat Madapangga, M Saleh S Sos MAP mengingatkan pada Kades baru agar melaksanakan tugas dengan baik. Dan libatkan semua pihak dalam setiap perencanaan pembangunan. Agar program tersebut benar-benar terarah dan sesuai yang dibutuhkan masyarakat.

“Bangun kerja sama dengan BPD. Sebab BPD adalah mitranya Pemerintah Desa,” ujarnya.

Dia mengucapkan selamat para Kades baru dan para penjabat desa yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Terutama menyukseskan pelaksanaan Pilkades lalu.

“Laksanakan tugas dengan baik. Semoga kehadiran para Kades baru ini. Desa di Madapangga semakin berkembang dan maju,” pungkasnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pihak DPMDes Kabupaten Bima diduga terlibat pengadaan Alat pelindung Diri (APD) seperti masker, alat cuci tangan dan lainnya di tiap desa dengan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, menerapkan mekanisme dan sistem kerja berdasarkan Peratuaran Menteri Keuangan (PMK) 50 di tengah pandemi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa memiliki aturan yang jelas.  Ada prosedur, norma dan standar hukum. PP 43 tahun 2014 pasal 70 dan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Menyoal kewenangan Kepala Desa (Kades) untuk merolling atau mutasi perangkat desa, Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajudin, SH, MSi memberikan penjelasan kembali. Rolling...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin,SH, MSi mengingatkan Kepala Desa (Kades) yang baru  lakukan serah terima jabatan (Sertijab) di Kecamatan Bolo agar menjalankan...