Bima, Bimakini.- Terkait pemotongan dana PIP yang dilakukan oleh jajaran Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kara beberapa waktu lalu. Kepala UPTD Dinas Dikbudpora Bolo, H Ahmad, SH, MSi, akan memanggil Kepala SDN Inpres Kara untuk klarifikasi.
Hal dilakukan karena pihak UPTD Dinas Dikbudpora tidak mengetahui jika sekolah setempat melakukan pemotongan bantuan bagi siswa yang bersumber dari pemerintah pusat itu.
Ahmad mengatakan, dirinya sama sekali tidak mendapat koordinasi terkait hal itu. Akan tetapi mengetahui setelah membaca pemberitaan di media.
“Kita tidak dapat koordinasi terkait hal itu. Untuk itu, kita akan panggil Kepala SDN Inpres Kara untuk klarifikasi,” ujarnya, Kamis (27/2).
Kata dia, Kepala Sekolah (Kasek) setempat memang dinilai tidak menghargai kita selaku pejabat yang menanungi jajaran pendidikan di Kecamatan Bolo. Yakni kata dia, tidak saja masalah PIP, masalah lain pun dia tidak berkoordinasi dengan kita selaku atasan nya.
“Kita akan lakukan infestigasi di sekolah setempat. Yakni melibatkan pengawas sekolah,” tuturnya.
Selaku pucuk pimpinan jajaran pendidikan di Kecamatan Bolo, dirinya menyesalkan hal itu. Karena apa yang dilakukan jajaran sekolah setempat tanpa ada koordinasi sebelumnya. “Kalau saja kita dapat koordinasi. Kita akan sarankan agar tidak melakukan hal itu,” ungkapnya.
Diimbaunya, menyangkut masalah anggaran, semua sekolah harus berkoordinasi dengan kita selaku UPT. Hal itu perlu dilakukan agar kita tidak mengetahui setelah ada kejadian.
“Apapun masalahnya sekolah harus berkoordinasi dengan kita di UPT. Jangan main petak umpat,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.