Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE mengeluarkan Surat Edaran Nomor 007/54/II/2020 tentang Perayaan Hari Kasih Sayang/Valentine Day. Wali Kota melarang pelajar untuk tidak latah merayakannya.
Dalam surat edaran itu dikatakan, budaya Valentine day tidak sesuai dengan adat istiadat masyarakat Bima yang menjunjung nilai-nilai islami. Ini dilakukan dalam rangka mencegah perilaku menyimpang.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik menyampaikan, imbau Walikota ditujukan kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah, Madrasah di Kota Bima. Semua wajib melarang kegiatan mahasiswa, siswa untuk merayakan Hari Kasih sayang.
Namun, memberikan penguatan moral, seperti budi pekerti luhur. Ormas Islam se Kota Bima juga diminta untuk senantiasa ikut menjaga ketertiban sosial dengan menegakkan Dakwah Amar Makruf Nahi Mungkar. Menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku dan tetap berkoordinasi dengan aparat dan dinas terkait. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.