Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kota Bima, Asmah Madilao, SHI, menyesalkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang tidak mempublikasikan status siaga bencana non alam Covid-19. Padahal itu penting sebagai dasar dalam mengambil tindakan pencegahan dalam penyebaran virus corona.
“Kenapa sampai begitu lama putusan disampaikan. Sementara yang ditahu hanya Surat Edaran,” sesal duta PKS ini kepada Bimakini.com, Jumat (20/3).
Sementara, kata dia, Kabupaten Dompu sudah jauh hari menyampaikan ke publik penetapan siaga Bencana virus Corona. Karena dengan putusan kepala daerah itu, maka OPD terkait dapat didorong untuk gerak cepat melakukan sosialiasi massif tentang cara pencegahannya.
Baca Juga: Kota Bima Ternyata Sudah Ditatapkan Siaga Bencana Non Alam Selama 169 Hari
“Terlebih pada warga yang kurang tau dan paham tentang IT, sementara yang dilakukan saat ini kan lebih pada laman media sosial saja,” katanya.
“Bagaimana dengan ina-ina dan ama-ama belum tahu media sosial, ini sasaran sosialiasi pencegahan Corona” tegas Duta PKS ini. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.